Beranda News Panwaslu Pedes Ajak ASN dan Kades untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Panwaslu Pedes Ajak ASN dan Kades untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

8
Narasumber saat memberikan materi sosialisasi pengawasan partisipatif kepada para ASN dan Pemdes (Foto: Ist)

KARAWANG- Jelang memasuki tahapan pendaftaran calon, Panwaslu Kecamatan Pedes menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk ASN, Kades dan aparatur desa

Ketua Panwaslu Kecamatan Pedes, Abdurohman mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran di Pilkada salah satunya terkait netralitas ASN

“Kami mengundang para ASN yang tersebar di berbagai instansi dan juga para kepala Desa, perangkat desa yang ada di Kecamatan Pedes kata Abdurohman, Sabtu (24/8/2024)

Baca juga: Bawaslu Karawang Tetapkan Tiga Kecamatan Sebagai Wilayah Rawan di Pilkada 2024

Menurutnya, untuk menciptakan Pilkada yang sukses tentu perlu nya andil masyarakat untuk sama-sama menjadi pengawas partisipatif, dan juga Para ASN, kades, perangkat desa tidak boleh ikut politik praktis dan juga berkampanye.

“Denda bagi ASN yang ikut berkampanye bisa kena sanksi ringan sampai sanksi berat, termasuk juga kepala Desa tidak boleh ikut kampanye harus netral, karena sanksi nya bisa penjara dan denda uang yang melanggar,” jelasnya.

“Pilkada ini bukan hanya hajat KPU maupun Bawaslu, tetapi juga hajat kita semua, harapan nya Bapak Ibu yang hadir disini ketika pulang nanti bisa menularkan nilai-nilai positif kepada masyarakat agar Pilkada bisa berjalan dengan jujur dan adil,” tutupnya.