KARAWANG- Panwaslu Kecamatan Pedes menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilihan serentak tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pedes, Abdurrohman mengungkapkan kegiatan tersebut ini merupakan tugas dari penyelenggara Pemilu untuk mensukseskan Pilkada 2024.
“Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini di gelar di kantor Desa Labanjaya ini merupakan desa yang jarang tersentuh, maka nya kami mengadakan kegiatan disini,” kata Abdurrohman, Rabu (16/10/2024)
Baca juga: Bawaslu Karawang Terima Aduan Kuasa Hukum Tim Acep-Gina
Abdurrohman juga menegaskan dimulai dari Kepala Desa dan perangkatnya, ASN, TNI-Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“Kades, perangkat desa, ASN, TNI-POLRI dilarang berkampanye, dan harus menjaga netralitas nya. Netralitas disini bukan tidak mencoblos, ya ASN, Penyelenggara Pemilu punya hak suara di momen Pemilu maupun Pilkada, kecuali TNI-POLRI yang tidak punya hak pilih,” jelasnya.
Dia berharap para tokoh masyarakat di Desa Labanjaya turut aktif melakukan pengawasan partisipatif.
“Harapan kami ya tentu, Bapak-Ibu disini bisa turut melakukan pengawasan partisipatif, jika ada dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu, jangan sungkan untuk melaporkan ke Pengawas, ini dalam rangka menciptakan Pilkada yang berkualitas,” ujarnya.














