KARAWANG- Panwaslu Kecamatan Ciampel melantik 73 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula kantor Desa Kutapohaci, Minggu (3/11/2024)
Ketua Panwaslu Ciampel, Saepurrohman mengingatkan Pengawas TPS agar bekerja sesuai dengan aturan yang diatur oleh undang-undang.
“Setelah resmi dilantik, rekan-rekan PTPS sudah bisa langsung bekerja untuk mengawasi berbagai tahapan, salah satunya tahapan kampanye yang saat ini masih berlangsung,” kata Saepurrohman.
Baca juga:Â Bawaslu Karawang Terima Aduan Kuasa Hukum Tim Acep-Gina
Dia juga meminta para PTPS untuk menjaga netralitas nya sebagai bagian dari penyelenggara.
“Saya imbau rekan-rekan PTPS untuk menjaga netralitasnya, tidak boleh posting-posting yang mengarah dukungan pada paslon, misal foto dengan mengacungkan jari dan sebagainya,” ujarnya.