Beranda Uncategorized Pantau Pos Penyekatan, Wabup Aep; Tidak Ada Toleransi Bagi Pemudik

Pantau Pos Penyekatan, Wabup Aep; Tidak Ada Toleransi Bagi Pemudik

11

KARAWANG- Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh meninjau posko penyekatan arus mudik di perbatasan pos Kepuh, Tanjungpura dan Masari. Hal itu dilakukan umtuk memastikan kesiapan penyekatan pos pengecekan.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama DPRD, Kadishub, Satpol-PP, serta jajaran TNI dan Polri.

“Saya hari ini meninjau langsung kesiapan pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Karawang” ujarnya.

Menurut Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh, Penyekatan serentak dimulai tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.

“Tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik,” ucapnya.

Tak berhenti disitu, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh pun meminta masyarakat untuk menunda sementara agenda mudik sampai situasi pandemi Covid-19 mereda.

“Tentunya hal ini agar tidak terjadi lagi penyabaran mata rantai Covid-19 dari klaster mudik, silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya.