beritapasundan.com – Pemerintah Indonesia akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada bulan Agustus.
Rekrutmen ini menyediakan total 2,3 juta formasi, termasuk 696.849 untuk CPNS dan sisanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN.
Baca juga: Perbedaan Administratif dan Kepemilikan Pelat Nomor Kendaraan: Kredit vs Cash
Tahapan Pendaftaran
- Pembuatan Akun: Calon peserta harus membuat akun di laman SSCASN.
- Pengisian Data Diri: Lengkapi informasi pribadi sesuai dengan data kependudukan.
- Pemilihan Formasi: Pilih jenis seleksi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
- Unggah Dokumen: Lampirkan dokumen persyaratan, seperti ijazah, KTP, dan lainnya.
- Pendaftaran: Setelah semua data terisi, klik “Daftar” untuk menyelesaikan proses.
Jadwal dan Persyaratan
Pendaftaran akan dimulai pada bulan Agustus 2024, dan pengumuman detail formasi diharapkan pada periode sebelumnya. Para pelamar disarankan untuk terus memantau informasi resmi terkait persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, serta tahapan seleksi.
Kualifikasi dan Formasi
CPNS 2024 menawarkan beragam formasi baik di instansi pusat maupun daerah, mencakup bidang kesehatan, pendidikan, teknis, dan lain-lain. Dengan total 696.849 formasi CPNS, diharapkan para pelamar dapat menemukan posisi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman mereka.
Tips dan Saran
- Persiapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai format.
- Pantau Informasi Resmi: Ikuti akun resmi pemerintah untuk informasi terbaru.
- Pilih Formasi Sesuai: Sesuaikan pilihan formasi dengan kualifikasi dan minat.
Baca juga: KPU Karawang Jelaskan Status Bupati Petahana Jika Resmi Nyabup
Pendaftaran CPNS 2024 menjadi kesempatan besar bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Persiapkan diri dengan baik, dan manfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi bagi negara. (*)