
KARAWANG – PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memulai pembangunan pabrik NPK Nitrat pertama di Indonesia. Proyek strategis ini dibangun melalui PT Pupuk Kujang Cikampek bekerja sama dengan PT Rekayasa Industri, ditandai dengan peletakan batu pertama di kawasan industri Pupuk Kujang Cikampek, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025).
Pembangunan pabrik NPK Nitrat ini menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan impor pupuk khusus, sekaligus mendorong transformasi industri pupuk nasional menuju sistem yang lebih efisien, modern, dan bernilai tambah tinggi. Kehadiran pabrik NPK Nitrat juga diharapkan memperkuat kemandirian pupuk nasional.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan bahwa pembangunan pabrik NPK Nitrat merupakan bagian dari strategi hilirisasi industri pupuk nasional yang selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Perjuangan Ibu Hamil Berbuah Manis, Pemkab Karawang Lantik 6.483 PPPK Paruh Waktu
“Pembangunan pabrik NPK Nitrat ini menjadi tonggak penting bagi industri pupuk nasional. Ini merupakan ikhtiar jangka panjang Pupuk Indonesia dalam mendukung swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Rahmad.
Pabrik yang dibangun di atas lahan seluas 5 hektare tersebut ditargetkan beroperasi penuh pada kuartal III tahun 2027 dengan kapasitas produksi mencapai 100.000 metrik ton per tahun. Kapasitas tersebut diproyeksikan mampu memenuhi sekitar 25 persen kebutuhan NPK Nitrat nasional yang selama ini masih bergantung pada impor.
Selain memperkuat kemandirian pupuk nasional, keberadaan pabrik ini berpotensi menghemat devisa negara sebesar Rp700 miliar hingga Rp1 triliun per tahun melalui skema substitusi impor. Dari sisi rantai pasok, pabrik NPK Nitrat ini memperkuat integrasi Pupuk Indonesia Group dengan memanfaatkan amonium nitrat produksi dalam negeri dari PT Multi Nitrotama Kimia sebagai bahan baku utama.
Rahmad menambahkan, proyek ini juga sejalan dengan komitmen perusahaan dalam membangun tujuh pabrik pupuk baru, seiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 terkait pembiayaan subsidi pupuk, guna menjaga ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Kujang, Budi Santoso Syarif, menilai pupuk NPK Nitrat memiliki keunggulan dalam efisiensi penyerapan nutrisi serta lebih ramah lingkungan.
“Pupuk NPK Nitrat membantu tanaman menyerap nitrogen secara lebih optimal, khususnya pada fase pembentukan bunga dan buah, sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat,” ujarnya.
Hasil uji coba sejak awal 2024 menunjukkan peningkatan produktivitas hortikultura hingga 11,5 persen. Karakteristik nitrogen berbasis nitrat yang lebih stabil juga mendukung praktik pertanian berkelanjutan dan efisiensi industri pupuk nasional.
Dari sisi ekonomi, pembangunan pabrik NPK Nitrat memberikan dampak positif baik secara nasional maupun regional. Selama masa konstruksi, proyek ini menyerap sekitar 130 tenaga kerja, sementara pada tahap operasional diproyeksikan menyerap 125 tenaga kerja. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) proyek ini mencapai 25 persen atau setara Rp140 miliar.
Wakil Menteri Pertanian RI sekaligus Komisaris Utama Pupuk Indonesia, Sudaryono, menegaskan bahwa pembangunan pabrik NPK Nitrat mencerminkan kesiapan Pupuk Indonesia dalam mendukung visi pemerintah mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional.
“Proyek ini telah melalui perencanaan matang selama dua tahun, mulai dari kajian pasar hingga studi kelayakan. Ini menunjukkan komitmen jangka panjang Pupuk Indonesia terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Sudaryono.
Baca juga: Karang Taruna Karawang Gelar Grand Final Duta Pelajar 2025, Cetak Generasi Muda Berkarakter Sosial
Dukungan juga disampaikan Managing Director Business II PT Danantara Asset Management (Persero), Setyanto Hantoro, yang menilai proyek ini sebagai bagian dari upaya revitalisasi industri pupuk nasional untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Melalui pembangunan pabrik NPK Nitrat pertama di Indonesia ini, Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya menjalankan agenda revitalisasi industri pupuk nasional secara berkelanjutan guna menjaga keterjangkauan harga pupuk serta memperkuat kemandirian pupuk nasional dan ketahanan pangan nasional. (*)













