beritapasundan – Polres Serang menggelar operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungli beserta barang bukti berupa uang hasil pungutan sebesar Rp2 juta dan satu bundel tiket parkir.
“Para pelaku pungli langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk didata dan dibina,” ujar Condro, salah satu pejabat kepolisian.
Baca juga:Â 8.154 Rumah Tidak Layak Huni di Karawang, Pemkab Fokus Realisasikan 2.249 Unit di 2025
Setelah pendataan di Mapolres Serang, para pelaku pungli dikumpulkan di Masjid As-Salam untuk melaksanakan shalat berjamaah, zikir, serta mendapatkan siraman rohani yang dipandu oleh Ustadz Samsul. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pembinaan agar perilaku premanisme yang meresahkan masyarakat dapat diubah.
“Melalui shalat, zikir, dan siraman rohani, kami berharap para pelaku pungli bisa menyadari kesalahannya dan bertekad untuk berubah,” tambah Condro.
Baca juga:Â Ishaq Robin Pimpin MBI Karawang 2025-2028, Bawa Misi Positif untuk Karawang
Ia berharap, setelah mendapatkan pembinaan dan siraman rohani, para pelaku pungli yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini bisa memperbaiki diri dan mencari pekerjaan yang lebih layak. Dengan demikian, mereka tidak lagi melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga memberikan nasihat agar mereka segera mencari pekerjaan tetap untuk menghidupi keluarganya dengan cara yang halal,” pungkasnya. (*)