Beranda Uncategorized OPD tak Manfaatkan Keberadaan Radio Pro 93,1 FM

OPD tak Manfaatkan Keberadaan Radio Pro 93,1 FM

10

PURWAKARTA-Radio Pemerintah Kabupaten Purwakarta Pro 93,1 FM keberadaannya tidak dimanfaatkan oleh OPD yang berada dibawah Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.

Keberadaan radio tersebut sudah cukup lama di Purwakarta dan hingga hari ini masih berkiprah, bahkan dalam perkembangannya telah mengikuti perkembangan media ditanah air, bila dahulu hanya menggunakan analog saja kini Radio Pro 93,1 FM sudah merambah kepada situs website sehingga para segmen pendengar radio bisa mendengarkan hanya dengan membuka website dengan fasilitas internet.

Namun keberadaan Radio Pro 93,1 FM tersebut tidak dimanfaatkan secara luas oleh OPD yang memiliki program yang harus diterjemahkan melalui penyiaran radio yang memiliki kalangan tersendiri untuk dipublikasikan.

Bahkan salah satu OPD lebih memilih menggunakan jasa radio lainnya selain radio Pro FM untuk mempublikasikan programnya, dengan menggelontorkan anggaran yang cukup besar melalui lelang penunjukan langsung dimasa Pandemi Covid-19, hal ini sangat disayangkan karena Radio Pro 93,1 FM sendiri tidak memasang tarif apabila OPD ingin mempublikasikan program atau kegiatan yang bisa diketahui masyarakat Purwakarta secara umum.

Ridi Bahari Kepala UPTD LPPL Radio sebagai pengelola Radio Pro 93,1 FM saat ditemui mengatakan Radio Pro 93,1 FM sendiri telah melakukan himbauan melalui Sekda dan Diskominfo Kabupaten Purwakarta untuk memanfaatkan Radio Pro 93,1 FM sebagai ruang publikasi dari OPD.

“Kita sudah memberikan surat himbauan kepada seluruh OPD di Kabupaten Purwakarta untuk memanfaatkan Radio ini sebagai sarana publikasi kegiatan ataypun program melalui Sekda Kabupaten Purwakarta,”jelas Ridi Bahari Selasa (31/8)

“Dan bukan hanya OPD saja, radio ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kalangan apapun untuk mempublikasikan karena hingga saat ini radio masih memiliki kalangan pendengar tersendiri,”ujarnya.

“Bahkan dengan perkembangan komunikasi saat ini kita juga telah merambah dengan membuat website, bahkan penyiaran audio visual pun sudah ada, lengkap,”ungkapnya.

“Beberapa OPD pun telah menggunakan fasilitas radio ini diantaranya Dinsos, BKPSDM, DPPKB dan LH, dan kami sendiri tidak menentukan tarif,”tegasnya.

“Kalaupun ada OPD yang menggunakan fasilitas radio lain dan bukan Radio Pro 93, 1 FM ini untuk mempublikasikan program dan kegiatannya, mungkin itu tergantung kebutuhan saja, bagi kami sudah memberikan himbauan kepada OPD, apakah mau menggunakan atau tidak kami tidak pernah memaksa,”ujarnya.

“Yang pasti radio ini tidak punya beban apapun, karena digunakan OPD atau tidak radio ini sebagai media untuk ruang publikasi, buktinya radio tetap berjalan,”pungkasnya