Beranda News Oknum Kepsek Bikin Wali Murid Resah

Oknum Kepsek Bikin Wali Murid Resah

77

BEPAS, KARAWANG – Kepala Sekolah (kepsek) seharusnya bisa menjadi pengayom bagi anak didiknya di sekolah. Namun tidak bagi kepsek di SDN Adiarsa Timur 2. Bukanya memberi teladan, oknum kepsek tersebut sering memperlakukan siswa dengan tidak baik.

Dwi Indah Susanti, salah satu orang tua yang anaknya menjadi korban menceritakan, anaknya yang saat ini duduk di kelas 4, sering menangis karena dipaksa membayar iuran uang kas Rp. 5 ribu rupiah. Yang membuatnya kesal adalah cara Kepsek tersebut saat meminta iuran kepada anaknya, seperti orang yang tidak berpendidikan.

“Bayar uang kas 5 ribu perbulan. Emang itu sudah kesepakatan bersama orang tua. Rp3 ribu untuk petugas kebersihan dan Rp2 ribu untuk kas,” katanya.

“Anak saya waktu ditagih uang iuran, tangan kepsek sampai merogoh kantong seragam sekolah. Itu dilakukan di depan teman teman kelasnya. Otomatis anak saya menangis diperlakukan begitu,” bebernya.

Selain itu, masih ada lagi beberapa permasalahan lain. Diantaranya masalah keuangan tabungan dan penjualan buku yang dilakukan oleh kepsek.

“LKS juga dijual sama kepala sekolah dengan harga Rp13 ribu 1 bukunya. Itu kan sebenarnya tidak boleh,” ungkapnya.

Atas akumulasi kekesalan tingkah kepsek tersebut, lanjut dia, ia dan sejumlah orang tua siswa SDN Adiarsa Timur 2 melaporkan kepsek kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora).

“Saya habis melaporkan kepada dinas agar ditindak lanjuti. Terlalu banyak pungutan oleh kepala sekolah,” kata Dwi.

Dwi berharap Disdikpora mengakomodir aduan dan menindak tegas. “Saya inginnya kepala sekolah itu dipindahkan dari SDN Adiarsa Timur 2. Kalau nanti tidak ditindak lanjut, saya akan lapor ke saber pungli,” tegasnya.

Sekretaris Disdikpora Karawang Cecep Mulyawan, mengakui ada pengaduan dari orang tua siswa dari SDN Adiarsa Timur 2 berkaitan dengan ketidakpuasan dari orang tua siswa terhadap kepsek. Setelah mendengar aduan itu, pihaknya akan memanggil Kepala SDN Adiarsa Timur 2 untuk meminta kejelasan terhadap aduan tersebut.

“Besok kami panggil. Karena itu kan baru versi dari satu pihak,” ujarnya. (cr2/dhi)