KARAWANG – Sejumlah pemborong atau kontraktor di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang.
Pengacara Asep Agustian SH MH menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari beberapa pemborong terkait dugaan penipuan oleh oknum ASN Dinas Pertanian Karawang.
“Kami telah menerima aduan dari sejumlah pemborong yang merasa dirugikan. Saat ini kami melakukan pendampingan hukum agar mereka bisa melapor ke aparat penegak hukum,” kata Asep di Karawang, Rabu.
Baca juga:Â Jejak Sejarah Rengasdengklok: Tugu Kebulatan Tekad Menuju Cagar Budaya
Dari pengakuan para korban, salah satu pemborong bahkan mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp200 juta akibat tipu daya oknum ASN berinisial AD yang bertugas di DPKP Karawang.
Modus penipuan yang dilakukan oknum ASN tersebut ialah dengan menawarkan proyek kegiatan di lingkungan DPKP Karawang, dengan syarat para pemborong harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu.
“Oknum ASN itu mematok harga Rp15 juta untuk setiap satu proyek kegiatan. Salah satu klien saya bahkan sampai menyerahkan uang Rp225 juta karena dijanjikan 15 proyek kegiatan,” ungkap Asep.
Kata Asep, janji mendapatkan proyek di DPKP Karawang itu ternyata tidak pernah terwujud. Hingga kini, para pemborong belum menerima satu pun proyek sebagaimana dijanjikan oleh oknum ASN tersebut.
Baca juga:Â Sekar Arum Widara Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta
Ia pun mendesak Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum di bawah kewenangannya. Selain itu, Sekretaris Daerah dan Bupati Karawang juga diminta turun tangan menangani kasus dugaan penipuan proyek ini.
“Jangan sampai kasus ini mencoreng nama baik ASN secara umum dan merusak kepercayaan publik terhadap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang,” tegas Asep. (*)