Beranda Headline ODGJ Bersenjata Tajam Gegerkan Warga Rengasdengklok, Polisi Bertindak Cepat

ODGJ Bersenjata Tajam Gegerkan Warga Rengasdengklok, Polisi Bertindak Cepat

8
ODGJ karawang
Respon cepat Polsek Rengasdengklok: ODGJ bawa senjata tajam berhasil diamankan. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa golok di wilayah Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil diamankan aparat kepolisian pada Selasa (23/9/2025).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Adriansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat yang diunggah ke media sosial. Dalam laporan itu, ODGJ terlihat menenteng, mengasah, bahkan mengacungkan golok di sekitar wilayah Rengasdengklok.

Baca juga: Viral di Sukabumi, Misteri Ketukan Pintu Tengah Malam Picu Spekulasi Warga

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Rengasdengklok langsung bergerak cepat.

“Personel piket gabungan fungsi mendatangi lokasi, mengamankan ODGJ yang membawa sebilah golok, sekaligus menyita barang bukti agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Cep Wildan.

Setelah diamankan, polisi segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang untuk membawa ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa (RSJ) guna mendapatkan perawatan yang sesuai.

Kapolres Karawang menegaskan, setiap laporan masyarakat baik melalui jalur resmi maupun media sosial akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Baca juga: Manasik Haji TK di Luar Sekolah Dilarang, Disdikpora Siapkan Sanksi Tegas

“Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga dalam menangani masalah sosial di masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat Karawang semakin percaya bahwa setiap laporan akan direspons cepat, ditangani secara profesional, dan berdampak positif bagi terciptanya rasa aman di lingkungan sekitar. (*)