Beranda Headline Musala Panathayuda Kapan Selesai? DPRD: Perencanaan Tidak Matang

Musala Panathayuda Kapan Selesai? DPRD: Perencanaan Tidak Matang

25

BEPAS, KARAWANG – Terbengkalainya proyek pembangunan Mushola GOR Panathayuda saat ini menoreh kekecewaan tersendiri bagi warga masyarakat sekitar.

Pasalnya, Mushola tersebut berdiri diposisi yang strategis diantara gedung-gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan disekitarnya.

“Sayang sekali Mushola ini dibiarkan begitu saja, sudah lama begitu, pekerjanya pun berganti -ganti tapi masih begitu, padahal disinikan para Karyawan Bank BCA, Mega M dan lainnya kalau mau sholat Jumat terutama gak harus muter jauh kesana,” kata salah seorang tukang parkir yang ditemui beritapasundan.com di lokasi.

Sementara itu ditemui terpisah, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menyayangkan dengan terbengkalainya pembangunan Mushola GOR Panathayuda yang seharusnya dibuat dengan perencanaan yang matang dan selesai ditahun anggaran yang sama.

Komisi III juga menilai anggaran Rp. 1 Miliar untuk membangun Mushola itu terlalu besar.

“Bicara tentang kebutuhan GOR asumsinya mereka membuat anggaran itu harus sudah selesai, justru mereka didalam perencanaannya yang gegabah dan tidak matang, harusnya kalau memang GOR itu ada mushola nya, mushola itu diselesaikan,” kata Asep Syaripudin, SH. MH, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai Golkar saat ditemui kemarin.

Menurutnya, Selama ini pembangunan yang dilakukan dinas teknis terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang seharusnya dilakukan dengan perencanaan yang matang, sehingga tidak terkesan tumpang tindih, pemborosan, dan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sampai tuntas jangan sampai rusak kembali.

“Contoh nyatanya adalah kondisi pedestrian saat ini, ini jelas perencanaan yang tidak matang termasuk pembangunan infrastruktur yang lainnya, Gedung Pemda II,GOR, lapangan Karang Pawitan,” ujar Asep mengungkapkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, Badan Anggaran DPRD sering menyampaikan hasil evaluasi triwulanan kepada Dinas PUPR, yang akhir- akhir ini sering mendapat sorotan dalam tanda kutip program pembangunan yang cukup sangat besar menguras kantong APBD.

Dimana seharusnya, perencanaan dengan anggaran dibuat signifikan dan harus benar- benar dipertimbangkan sedemikian rupa.

Dan jika kemudian pembangunan infrastruktur itu ada keterkaitan dengan dinas teknis lain, ini harus dilakukan sinkronisasi dan sinergitas dengan dinas terkait.

Dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lah yang berkewajiban untuk melakukan singkronisasi dan koordinasi antar dinas yang memiliki kepentingan bersama atas pembangunan infrakstruktur tersebut, Asep menerangkan.

“Sehingga pembangunan yang sifatnya menggunakan anggaran yang besar, signifikan dan bisa direncanakan secara matang. Jangan ini di rencanakan ini direncanakan, ini gak beres ini gak beres ini, gak kebayar, jadi jangan banyak yang direncanakan dibangun tetapi satupun tidak diselesaikan secara utuh,” ucap Asep menyesalkan. (nna/bp)