Beranda Headline MUI Karawang Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, KH. Tajuddin Nur Kembali Pimpin

MUI Karawang Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, KH. Tajuddin Nur Kembali Pimpin

11
MUI karawang
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang periode 2025–2030 resmi dilantik (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang periode 2025–2030 resmi dilantik pada Rabu, 7 Mei 2025. KH. Tajuddin Nur kembali dipercaya sebagai Ketua MUI Karawang dan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan peran MUI di tengah masyarakat.

“Kita sudah terbiasa bergerak cepat. Saat pandemi Covid-19, kita turun langsung memberikan pencerahan soal pemakaman. Ketika ada warga yang tidak tahu lalu menginjak Al-Qur’an, kita bersama aparat hadir langsung. Kita tidak boleh lelah,” ujar KH. Tajuddin dalam wawancara usai pelantikan.

KH. Tajuddin menegaskan bahwa MUI Karawang akan terus aktif melakukan edukasi sosial kepada masyarakat. Seperti tahun sebelumnya, MUI Karawang terlibat langsung dalam menyosialisasikan bahaya pinjaman online (pinjol) kepada kalangan pelajar.

Baca juga: Dinkes Karawang Laporkan Kasus Kematian Karyawan PT Changsin ke KKI

Ke depan, MUI Karawang akan memprioritaskan program Pendidikan Kader Ulama (PKU) sebagai langkah kaderisasi dan regenerasi ulama. “Program PKU akan kita kolaborasikan antara ilmu agama dan wawasan digital, agar dai muda siap menjawab tantangan zaman,” ujar KH. Tajuddin.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat, KH. Rafani Akhyar, menyampaikan pentingnya adaptasi dan semangat para pengurus MUI Karawang dalam menjawab dinamika sosial dan keagamaan. Ia menekankan bahwa kehadiran ulama di tengah masyarakat adalah suatu keharusan.

“Jika ulama hadir sejak awal, maka potensi masalah seperti aliran sesat, konflik keagamaan, atau isu sosial lainnya bisa cepat terdeteksi dan diatasi,” ujarnya.

Baca juga: LBH Cakra Usut Dugaan Malpraktik RS Fikri Medika atas Kematian Karyawati PT Changsin

KH. Rafani juga menyinggung peran teknologi modern seperti Artificial Intelligence (AI) yang bisa berdampak negatif jika disalahgunakan. Menurutnya, ulama harus terus melek teknologi agar bisa menyikapi berbagai isu secara bijak, termasuk dampak media sosial terhadap masyarakat.

“Media sosial sangat besar pengaruhnya. Ulama harus memahami ini agar tidak disalahgunakan atau bahkan direkayasa. Ini pekerjaan rumah bagi seluruh pengurus MUI Kab. Karawang, termasuk dalam pembinaan generasi muda dan pelajar,” pungkasnya. (*)