Beranda Nasional Miliki Rekening Rp1 M Lebih? Ditjen Pajak Memantau

Miliki Rekening Rp1 M Lebih? Ditjen Pajak Memantau

9
ilustrasi/net

BEPAS, JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memantau wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) pemilik saldo rekening di atas Rp1 miliar.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa itu sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu program automatic exchange of information (AEoI) atau pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan secara otomatis. Jadi Sri Mulyani menekankan bahwa yang dilakukan Ditjen Pajak bukan memeriksa rekening orang-orang begitu saja.

“Kita nggak memeriksa juga, nggak diperiksa. Lah wong kita mendapatkan laporan secara reguler, kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi. Jadi it’s not kita mau memeriksa,” kata dia di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (27/11/2019).

Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak menjadi masalah apabila seseorang punya rekening Rp1 miliar lebih jika itu sudah dikurangi kewajiban pajaknya.

“Setiap masyarakat kan memiliki compliance terhadap hal tersebut. Jadi kalau memang Rp1 miliar itu adalah memang hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak ya nggak apa-apa juga,” jelasnya.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Irawan sebelumnya mengatakan bahwa data tersebut didapat dari para perbankan usai implementasi program AEoI pada tahun 2017-2018.

“Datanya banyak sekali, kita terima rekening OP minimal Rp1 miliar, jadi kita tahu semua siapa,” kata Irawan saat ngobrol santai di kawasan TVRI, Jakarta, Senin (25/11/2019). (dtk/bp)