Beranda Headline Meski Diabaikan, Bapenda Karawang Tetap Buru Piutang Pajak Perusahaan Cendana

Meski Diabaikan, Bapenda Karawang Tetap Buru Piutang Pajak Perusahaan Cendana

11

BEPAS, KARAWANG– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melalui bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), saat ini tengah memburu perusahaan penunggak pajak terbesar di Karawang. Yaitu perusahaan milik keluarga Cendana di Kawasan Mandala Putra.

Kawasan Mandala Putra atau yang dikenal sebagai Mandala Pratama Permai ini merupakan sebuah kawasan industri seluas 700 hektare di Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Tempat berdirinya pabrik mobil nasional bermerek Timor.

“Untuk penunggak PBB yang lumayan besar, sampai miliaran rupiah, salah satunya adalah perusahaan milik Keluarga Cendana. Dulunya lahan tersebut bekas pabrik mobil Timor,” ucap Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karawang Endang Cahendra, Kamis (26/12).

Baca juga: Piutang 525 Miliar, Bapenda Karawang Buru Perusahaan Keluarga Cendana

Dikatakan Endang, pihaknya telah berkali-kali melayang surat panggilan kepada perusahaan tersebut. Namun tidak juga ada respon. Meski sempat pihak Mandala Putra berjanji akan mencicil tunggakan pajaknya.

“Perwakilan dari sana sudah datang, mereka berjanji akan membayar piutang pajaknya dengan cara di cicil. Tapi sampai hari ini mereka belum juga melakukan pembayaran, nanti kita konfirmasi lagi,” sesalnya.

Endang mengungkapkan, sementara itu terlihat dilokasi telah ada bangunan baru, yang menurutnya, sudah menjadi targetan pihaknya untuk menjadi potensi baru di bidang PBB.

“Nanti kita akan datang ke lokasi, ada potensi pajak PBB-nya di bangunannya, apakah ada jual beli atau tidak. Jika itu sudah diperjual belikan. Tentunya mereka harus buat sertifikat kepemilikan,” tandasnya.

Endang menyebutkan, selain perusahaan milik Cendana, terdapat perusahaan lainnya yang juga memiliki tunggakan pajak yang besar.

Sebagian besar pabrik yang sudah mati, di zona industri wilayah Klari, Dawuan hingga Cikampek perbatasan Purwakarta.

“Di kawasan industri yang masih ada objek pajak, tapi belum ditemukan subjek nya,” pungkasnya. (nna/kie)