Beranda Headline Merasa Kena PHP, Penyuluh Agama Tagih Janji Cellica Terkait Kesejahteraan

Merasa Kena PHP, Penyuluh Agama Tagih Janji Cellica Terkait Kesejahteraan

233
Anggota FKPAI Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan jumlah 243 orang se Kabupaten Karawang, pertanyakan janji Bupati Karawang dr Cellica Nurachadiana yang hendak menambah insetif bulanan untuk menopang kesejahteraanya dari APBD II.

Janji yang di ungkapkan sejak 19 September 2020 itu, membuat Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) geram, karena bertahun-tahun Pemkab Karawang absen melirik peran serta para penyuluh agama yang bertugas menyampaikan dakwah untuk umat di majelis-majelis taklim setiap desa.

Ketua FKPAI Karawang, Ahmad Romdoni, S.Pdi mengaku pihaknya telah meminta beraudiensi dan berkirim surat sejak 21 April 2021 lalu. Surat FKPAI nomor 25/FKPAI.Krw/4/2021 itu sama sekali tanpa jawaban.

Baca juga: Dihadiri Puluhan Pengurus, Deden Permana Resmikan Kantor MWCNU Pedes

“Padahal, kami hanya meminta audiensi, arahan, nasihat dan memaparkan peran penting penyuluh agama bagi masyarakat Karawang. Ini kenapa tak mendapat jawaban disposisi dan kesiapan beraudiensidengan kami? ” tanya Romdoni dengan heran.

“Saya masih ingat betul, ketika Bupati Karawang menghadiri pelantikan pengurus FKPAI Karawang dan memberikan sambutan, dimana salah satu poinnya, adalah memberikan angin segar kepada seluruh pengurus FKPAI Karawang, bahwa penyuluh agama Islam non PNS akan diberikan tambahan insentif dari APBD Rp. 300 ribu/bulan,” jelasnya.

Hal itu, kata Romdon, sudah di follow up, salah satunya harapan beraudiensi bersama Bupati, Bagian Kesra Setda Karawang maupun OPD yang membidanginya agar mampu terealisasi.

Baca juga: Catat! Ini 14 Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis

“Namun, sayangnya respon terhadap penyuluh agama kurang begitu aktif di lirik Bupati sampai sekarang, ” Ujarnya.

Lebih jauh ia menambahkan, Penyuluh Pertanian, penyuluh KB, Penyuluh Perikanan, Pendamping Desa hingga Pendaming PKH itu sama dibawah kementrian masing-masing, tapi mereka mendapat perhatian tambahan dari APBD II dengan besaran Rp500 ribu sampai Rp1 jutaan.

Tapi Penyuluh agama, sebut Romdon, belum sepeserpun mendapat tambahan kesejahteraan dari Pemkab Karawang yang bersumber dari APBD, bahkan menagih janji Rp300 ribuan saja, tak kunjung realisasi sampai akhir 2022 kemarin.

“Kita itu sama dengan penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, penyuluh KB maupun Pendamping PKH, mereka selain di gaji dari Kementerianya, tapi pemda memberikan perhatian tambahan di APBD II, sayangnya itu tidak bagi penyuluh agama non PNS di bawah kementrian agama. Artinya, selama ini Pemkab jelas tak pernah melirik peran serta dan tugas yang di jalankan para penyuluh agama bagi umat dan masyarakat Karawang,” pungkasnya.