Beranda News Menyesal Kibarkan ‘Bendera Tauhid’, Siswa MAN Sukabumi Janji Jaga Ideologi Pancasila

Menyesal Kibarkan ‘Bendera Tauhid’, Siswa MAN Sukabumi Janji Jaga Ideologi Pancasila

28

BEPAS, SUKABUMI – Muhammad Abdul Latif, siswa kelas XII Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Sukabumi, mengaku tidak mengetahui bahwa bendera tulisan tauhid yang ia kibarkan berujung persoalan. Remaja yang juga ketua Keluarga Remaja Islam Majelis Al-Ikhlas atau Karisma itu menyesal dan menyampaikan permohonan maaf.

Ia mengaku tak mengetahui bahwa bendera tersebut identik dengan sebuah ormas yang dilarang dan sudah dibubarkan oleh pemerintah. “Saya baru tahu setelah dapat pembinaan dari kepolisian, bahwa bendera itu identik dengan organisasi yang sudah dilarang pemerintah. Saya memohon maaf kalau apa yang saya lakukan meresahkan,” kata Abdul Latif, Senin (22/7/2019).

Abdul Latif juga menyebutkan pengibaran bendera itu atas inisiasinya yang bertujuan agar menarik minat siswa baru bergabung dalam Karisma. “Tujuannya untuk menarik anggota baru agar masuk menjadi remaja mesjid,” tutur Abdul.

Di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut tidak ada tindak pidana dalam peristiwa yang sempat menghebohkan jagad maya tersebut. “Tidak ada unsur pidana, penanganannya kita serahkan secara internal kepada pihak sekolah dan Kantor Kemenag Sukabumi,” kata Nasriadi.

Dalam wawancara sebelumnya, Nasriadi juga menegaskan tidak ditemukan keterkaitan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau organisasi terlarang lainnya dalam aksi siswa tersebut.

Selain memberikan pemahaman kepada para siswa di sekolah tersebut soal organisasi terlarang, polisi juga meminta ada pengawasan terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.

Nasriadi hari ini sempat memberikan pengarahan kepada sejumlah siswa termasuk mengingatkan soal media sosial. “Adanya medsos yang memviralkan sekolah ini seolah-olah sarang penyebaran organisasi terlarang, yang mana viral di medsos, kita klarifikasi bahwa itu tidak benar, yang benar di sini sarangnya para penuntut ilmu. Kapolres juga mantan alumni aliyah, saya juga anak madrasah,” kata Nasriadi di hadapan sejumlah siswa.

Nasriadi menjelaskan siswa yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan terkait aksinya itu. Berikut isi dari surat pernyataan yang dibuat Muhammad Abdul Latif ;

1). Pengibaran bendera yang diduga bendera HTI (Organisasi yang terlarang di Indonesia) dan pembentukan barisan serta atribut- atributnya adalah murni ide dan gagasan saya sendiri tanpa sepengetahuan pihak Madrasah.

2). Asal usul bendera tersebut bendera warna hitam dari saya sendiri yang dibawa dari rumah, bendera warna putih berasal dari Muhamad Ihsan kelas XI. MAN 1 Sukabumi, Bendera Palestina didapat dari Tengku Muhamad Mutsafaqul Siswa kelas XII.MPA.3 MAN 1 Sukabumi, bendera Merah Putih diambil dari kelas, saat ini kedua bendera yang diduga simbol dari HTI telah diamankan oleh Kepolisian Sektor Cibadak.

3). Bahwa setelah saya dipanggil oleh Kepolisian Sektor Cibadak pada tanggal 20 Juli 2019 baru memahami dan mengerti bahwa bendera dengan simbol yang mirip dengan bendera HTI (organisasi terlarang) adalah dilarang keberadaannya.

4). Pelaksanaan kegiatan rekrutmen siswa-siswi baru untuk masuk ekstrakurikuler Keagamaan yang saya laksanakan bersama teman-teman tidak melakukan konsultasi dan tidak melapor kepada pembina dan kepala Madrasah, Kegiatan tersebut hanya bertujuan untuk meramaikan dan menarik simpati calon anggota baru Kharisma (Remaja Masjid) MAN 1 Sukabumi.

5). Atas kejadian ini saya menyesal, tidak akan mengulang kembali serta meminta maaf kepada Civitas Akademik MAN 1 Sukabumi dan warga masyarakat Sukabumi.

6). Saya menyadari bahwa setelah dilakukan klarifikasi dan pembinaan oleh Kementerian Agama RI (H. A Umar), Kemenko PMK, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kepala MAN 1 Sukabumi, pada tanggal 21 Juli 2019 maka ke depannya segala bentuk kegiatan Kharisma akan dikonsultasi kepada kepala madrasah dan pembinanya.

7). Saya berjanji akan menjaga nilai-nilai ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI. (bp/net)