Beranda Headline Menuju Karawang Lebih Rapi, Penertiban Kabel Utilitas Udara Segera Dijalankan

Menuju Karawang Lebih Rapi, Penertiban Kabel Utilitas Udara Segera Dijalankan

3
Kabel utilitas Udara
Studi tiru penertiban kabel menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang membenahi infrastruktur perkotaan. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang berencana melakukan penertiban kabel utilitas udara guna meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan estetika wilayah perkotaan. Rencana tersebut mengemuka saat Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, bersama Kepala Dinas PUPR, Kepala Diskominfo, dan Kepala Bapperida melakukan studi tiru penertiban kabel ke Pemerintah Kota Bogor.

Kunjungan kerja itu dilakukan untuk mempelajari secara langsung keberhasilan Kota Bogor dalam menjalankan penertiban kabel utilitas udara yang dinilai efektif dan terukur. Bupati Aep menegaskan bahwa kondisi kabel utilitas udara di Karawang saat ini sudah sangat semrawut dan membutuhkan langkah cepat serta terencana.

Baca juga: Bupati Aep Kukuhkan FKUB Karawang, Tegaskan Komitmen Kerukunan Umat Beragama

Menurut Bupati, banyaknya kabel utilitas udara yang tidak tertata rapi bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara dan masyarakat sekitar.

“Memang di Karawang ini kita harus antisipatif dari sekarang. Jangan sampai terlambat dalam penanganan penertiban kabel ini,” ujar Bupati Aep.

Dari hasil pertemuan tersebut, Bupati Aep mengungkapkan bahwa Kota Bogor telah berhasil melakukan penertiban kabel utilitas udara sepanjang kurang lebih 17.280 meter. Program tersebut dilaksanakan dengan pendekatan yang efisien dari sisi anggaran serta cepat dalam proses pengerjaannya.

Baca juga: Reuni Paskibra Karawang, Ratusan Alumni Lintas Angkatan Perkuat Jiwa Merah Putih

Beberapa langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam penertiban kabel antara lain realisasi pekerjaan boring kabel bawah tanah sepanjang sekitar 5.664 meter, serta pemutusan dan pembongkaran kabel udara (cut off & dismantle) sepanjang 2.650 meter.

Pemkab Karawang berencana mengadopsi pola dan sistem yang sama untuk menerapkan penertiban kabel utilitas udara secara bertahap dan berkelanjutan di berbagai kawasan strategis. Melalui penertiban kabel ini, Pemkab Karawang berharap wajah kota menjadi lebih rapi, aman, dan modern. (*)