Beranda News Menkominfo Sulit Memberantas Judi Online: Mereka Bisa Retas Situs Pemerintah

Menkominfo Sulit Memberantas Judi Online: Mereka Bisa Retas Situs Pemerintah

25
Memberantas judi online
Situs Judi Online ( Foto: Ilustrasi/net.)

beritapasundan.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Ari Setiadi mengungkapkan tantangan memberantas judi online di Indonesia, seperti menghadapi hantu.

Menurutnya, tantangan ini terkategori berat karena banyakan bandar yang bersembunyi di luar negeri.

Meskipun blak-blakan mengaku sulit, hingga saat ini pihaknya terus berupaya untuk memberantas keberadaan judi online di Indonesia.

Baca juga: Peringati Hardiknas 2024, Bupati Aep: Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Karawang

“Judi online itu kan borderless, lintas negara, servernya bisa ada di mana-mana. Kalau judi offline lebih gampang mengaturnya.

Kalau judi online kan susah, kita kayak menghadapi hantu,” ujar Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo pada Rabu, 1 Mei 2024.

Ia menerangkan, bandar judi online kini semakin kreatif, mereka bisa membuat situs dan melakukan peretasan terhadap situs-situs milik pemerintah.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk berkomunikasi dengan negara-negara tetangga yang melegalkan perjudian, agar mencegahnya untuk tidak masuk ke Indonesia.

“Walau pun di sana legal, jangan imbasnya di sini dong,” katanya.

Semua upaya ini, lanjut dia, dilakukan untuk melindungi rakyat Indonesia judi online. Terutama, banyak sekali rakyat kecil yang terjerat dan sulit lepas dari adiksi (kecanduan) atau obsesi.

Baca juga: 7 Cara Buka Situs yang Diblokir Google Chrome

Menurutnya, masyarakat dengan ekonomi rendah rentan terjerat karena mereka tergiur dengan penawaran-penawaran, yang mengimingi kaya secara instan.

“Yang taruhannya 200, 500 rupiah, sekali main paling habis 5 ribu, 10 ribu, itu dulu kita lindungi,” tandasnya. (*)