KARAWANG – Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang, Obar Subarja, membeberkan sejarah berdirinya Masjid Agung Syekh Quro Karawang, masjid tertua di Provinsi Jawa Barat yang memiliki nilai sejarah dan religi tinggi. Masjid ini pernah menjadi lokasi pernikahan bersejarah antara Nyi Subang Larang dan Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran.
Masjid Agung ini terletak di Jl. Alun-Alun Barat No. 1, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Keberadaannya menjadi kebanggaan umat Islam, khususnya masyarakat Karawang, karena menjadi simbol awal penyebaran Islam di wilayah tersebut.
Baca juga: 13 Kecamatan di Karawang Siap Layani Pembuatan Akta dan Dokumen Kependudukan
“Sejarah mencatat bahwa Masjid Agung Karawang didirikan oleh seorang ulama besar bernama Syekh Hasanuddin atau lebih dikenal dengan sebutan Syekh Quro,” ungkap Obar pada, Jumat 20 Juni 2025.
Obar menjelaskan, Syekh Quro merupakan sosok ulama legendaris yang dikenal sebagai hafizh Al-Qur’an sekaligus qori dengan suara yang sangat merdu. Pada tahun 1418 M, beliau mendirikan sebuah musholla yang juga berfungsi sebagai pesantren.
Di pesantren tersebut, terjadi peristiwa penting: pernikahan antara salah satu santrinya, Nyi Subang Larang (dalam versi lain dikenal sebagai Subang Karancang), dengan Raden Pamanah Rasa, Putra Mahkota Kerajaan Pajajaran, yang kemudian naik tahta sebagai Prabu Siliwangi.
“Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri karena Masjid Agung Syekh Quro Karawang bukan hanya tempat ibadah, tapi juga menjadi saksi sejarah peristiwa besar dalam perjalanan Islam dan budaya lokal,” tambah Obar.
Menurut Obar, masih banyak hal yang perlu ditelusuri, termasuk bagaimana Syekh Quro bisa sampai ke Karawang pada masa Kerajaan Pajajaran yang mayoritas memeluk agama Hindu, serta motivasi di balik pendirian pesantren Quro di tengah dominasi kepercayaan Hindu.
“Mengapa pesantren Quro tidak berkembang seperti pesantren lain di luar Karawang? Ini tantangan bagi para sejarawan,” ujarnya.
Masjid Agung Syekh Quro Karawang telah mengalami beberapa kali pemugaran. Namun, proses ini tidak mudah karena sebagian ulama dan masyarakat menolak penggantian total bahan bangunan. Mereka menganggap beberapa elemen asli harus dipertahankan sebagai warisan Waliyullah, yakni Syekh Quro, yang berperan besar dalam dakwah Islam di Karawang.
Baca juga: Unsika Buka Pendaftaran Mahasiswa Lewat Jalur SMMPTN Barat 2025
Kini, Masjid Agung Karawang tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat berjamaah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, serta pengembangan nilai-nilai keislaman.
“Kita berharap agar masjid yang telah berdiri selama enam abad ini bisa menjadi teladan bagi masjid-masjid lain dalam membentuk masyarakat yang religius dan beradab—Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” tutup Obar. (*)














