Beritapasundan.com- Setiap tahun, dunia memperingati Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), yang berlangsung dari 25 November (Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan) hingga 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia).
Kampanye global ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan berbasis gender dan menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Latar Belakang Kampanye
Kampanye ini pertama kali digagas pada tahun 1991 oleh Women’s Global Leadership Institute. Sejak itu, lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia, turut berpartisipasi.
Baca juga: Kelas Muda Bersama Kopri Karawang Bakal Gelar Peringatan 16 HAKTP, Terbuka untuk Umum
Tema-tema yang diangkat setiap tahunnya berfokus pada isu-isu kekerasan berbasis gender, mulai dari kekerasan fisik, seksual, hingga kekerasan ekonomi dan digital.
Di Indonesia, kampanye ini juga diselaraskan dengan berbagai program pemerintah, organisasi masyarakat, dan aktivis perempuan untuk mendukung pencapaian kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan.
Tujuan Kampanye
Kampanye 16 HAKTP memiliki sejumlah tujuan utama, di antaranya:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan.
- Mengadvokasi kebijakan dan perlindungan hukum untuk korban kekerasan.
- Mendorong pemberdayaan perempuan untuk melawan kekerasan.
- Menguatkan dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.














