
KARAWANG – Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang menggelar kegiatan Member Gathering sebagai ajang silaturahmi, penguatan sinergi, serta peningkatan pemahaman anggota terhadap isu perbankan dan ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Mercure Karawang, Rabu (28/1/2026).
Selain menjadi forum komunikasi antaranggota, DPK APINDO Karawang juga memanfaatkan kegiatan Member Gathering ini untuk menegaskan peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pada kesempatan tersebut, APINDO Karawang secara simbolis menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak lima unit kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.
Baca juga: Di Tengah Pengungsian, Kehadiran Bupati Karawang Bawa Harapan bagi Warga Kalijaya
Bantuan Rutilahu tersebut disalurkan kepada masyarakat di sejumlah wilayah, yakni Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur, Desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya, Desa Pangulah Selatan dan Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru, serta Kelurahan Karawang Kecamatan Karawang Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menyampaikan apresiasi atas kontribusi APINDO Karawang dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat melalui program Rutilahu.
“Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata APINDO Karawang dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menargetkan pembangunan Rutilahu sebanyak 2.700 unit pada tahun 2026 untuk masyarakat Karawang.
Baca juga: Audiensi dengan DLHK, Komnas PPLH Soroti Pengelolaan Sampah Berbasis Perda
“Pemkab Karawang akan merealisasikan pembangunan sekitar 2.700 unit Rutilahu pada tahun 2026,” tambahnya.
Melalui kegiatan Member Gathering ini, APINDO Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kolaborasi antara dunia usaha, perbankan, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang. (*)













