KARAWANG- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Karawang mengungkapkan penyebab kenaikan harga cabai di pasar tradisional Karawang.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Karawang, Gery Sigit Samrodi mengungkapkan, kenaikan harga cabai di Karawang disebabkan karena minimnya pasokan kepada pedagang dari wilayah sentra cabai.
Gery mengatakan, kebutuhan cabai di Karawang setiap harinya mencapai 3 ton masuk ke pasar tradisional Karawang. Namun saat ini berkurang hingga 2,4 ton.
“Yang masuk ke Karawang itu sekarang hanya 4 kwintal sehari. Itu jauh sekali dengan kebutuhan cabai di Karawang sebanyak 3 ton,” katanya, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: DPRD Karawang Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 RS Helsa Cikampek
Gery menyebutkan, saat ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian masih melakukan pemantauan harga cabai yang kemudian dilaporkan kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk mencegah adanya penimbunan, ” katanya
Sementara itu, kata Gery, selain sebagai pencegahan penimbunan. Hasil laporan tersebut akan dijadikan sebagai rujukan kebijakan apakah diperlukan atau tidaknya operasi pasar.
Idealnya dalam satu hari, kebutuhan cabai merah di Karawang mencapai 4,37 ton. Namun saat ini stok rata-rata harian cabai rawit merah hanya 0,309 ton.
Baca Juga: Jalin Silaturahim, Bawaslu Apresiasi Sambutan Hangat PKB Karawang
Saat ini Disperindag Karawang masih mencari tahu penyebab berkurangnya pasokan cabai merah dari petani.
“Kami masih berusaha menemukan penyebabnya. Apakah karena berkurangnya distribusi dari petani, apakah karena mahal dari bibit, pupuk, atau ada kendala lainnya, jadi untuk sampai saat ini kami belum mengetahui penyebab jelasnya,” pungkasnya.