BOGOR, BEPAS– Meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan ambil bagian dalam pelayanan terpadu satu lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha Tiyasa yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di lantai dasar Mall Lippo Plaza Keboen Raya, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
Berbagai layanan terkait PDAM pun bisa diakses warga di MPP, mulai dari pemasangan pelanggan baru, pembayaran, menyampaikan keluhan, pemindahan letak meteran hingga balik nama.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Deni Surya Senjaya mengatakan, pelayanan PDAM Tirta Pakuan di MPP tidak jauh berbeda dengan pelayanan di kantor pusat PDAM, di Jalan Siliwangi.
Ia pun merasa keberadaan pelayanan di area publik ini bermanfaat tidak hanya untuk pelanggan yang makin dekat, tapi juga untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor itu.
“Kami terbantu, rata-rata pelanggan lebih senang melakukan pelayanan di kantor pusat. Sehingga disana padat, padahal lahan parkir terbatas. Jadi ada ini, kepadatan di kantor pusat berkurang,” ujarnya usai menghadiri launching, Senin (26/08).
Ia melanjutkan, hampir semua pelayanan bisa diakses warga di MPP, mulai dari pemasangan baru, keluhan, pembayaran, pemindahan meteran hingga balik nama. Pelayanan di MPP pun tidak mengenal kuota, sehingga pelanggan bisa datang kapan saja dan dilayani petugas, sesuai dengan jam operasional mal. “Semua bisa, kecuali pemasangan baru yang bermasalah, seperti kekurangan panjang pipa, itu harus ke kantor pusat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, selama uji coba pelayanan dalam MPP, ada beberapa pelayanan yang dominan seperti pemasangan baru. Apalagi saat ini ada promo pemasangan baru dari harga Rp1,4 juta menjadi Rp 850 ribu dengan catatan di depan rumah pelanggan sudah ada jaringan pipa air. “Makin lama makin ramai saja pengunjungnya. Setiap harinya ada dua sampai tiga pelanggan baru,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Ery Juliani mengatakan, ada 18 pelayanan BPN yang dapat dilakukan di MPP. Seperti pelayanan balik nama, pelayanan roya, peninggalan, pengecekan dan lainnya. Lima pelayanan akan selesai dalam one day service. Karena pejabatnya setiap hari ada di MPP.
“Kalau PTSL tidak bisa. PTSL timnya ada di masing-masing kecamatan. Jadi masyarakat bisa mengajukan ke RT, RW atau kelurahan setempat,” katanya.(hms/red)