Beranda Uncategorized Masalah Ijazah Paket B, Ini Kata Ketua Panitia Pilkades Sukajaya

Masalah Ijazah Paket B, Ini Kata Ketua Panitia Pilkades Sukajaya

43

PURWAKARTA-Permasalahan Ijazah Paket B yang digunakan oleh salah satu Calon Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani dalam pencalonan menjadi Kepala Desa Sukajaya masih menunggu keputusan dari pihak terkait, pasalnya ijazah yang digunakan oleh salah satu Calon Kepala Desa yang mendaftarkan diri Nirwan Hermawan diduga bermasalah.

Tentu saja hal ini mengundang banyak pihak untuk menyikapi baik dari pihak PKBM, Dinas Pendidikan, DPMD dan pihak lainnya, selain itu pihak Panitia Pilkades Sukajaya juga angkat bicara terkait permasalahan ini.

Ketua Panitia Pilkades Sukajay Cucu Solihin, yang juga datang dari kalangan pendidik merasa miris saat permasalahan ini mencuat disaat tahapan penetapan hingga hari ini Senin (14/6) menentukan nomor urut.

“Pihak terkait sudah dihadirkan sebelumnya, Kepala Sekolah, Direktur Yayasan PKBM, Dinas Pendidikan, DPMD dan lainnya untuk memberikan solusi terkait Ijazah Paket B yang digunakan oleh salah satu calon Kepala Desa,”jelas Cucu Senin (14/6)

“Dari pertemuan disepakati, bahwa untuk menentukan bahwa ijazah tersebut sah atau tidak harus berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri, sehingga memberikan ruang untuk Panitia Pilkades untuk melanjutkan tahapan,”ujarnya.

“Kalau nanti belakangan nanti dinyatakan tidak sah Ijazah Paket B, maka pihak panitia diwajibkan untuk melaporkan kepada pihak hukum karena masuk pasal pidana dengan dugaan pemalsuan dan penipuan berkas,”tegasnya.

“Namun ada hal yang harus digarisbawahi, bahwa ada hal yang mungkin menjadi miskomunikasi, karena yang harus kita ketahui bahwa proses kejar Paket B yang dilaksanakan pada tahun 2008 menggunakan cara manual, jadi sampai kapanpun kalau dicari didata base dengan menggunakan komputer tidak akan ada,”paparnya.

“Karena kalau saya ditanya dari kaca mata pendidik dan saya pernah mengalami hal yang sama terkait masalah Ijazah Paket semua normal-normal saja, tahapan diikuti proses ujian diikuti lalu masalahnya dimana,”ungkapnya.

“Satu hal yang harus kita ingat, proses demokrasi sah-sah saja diikuti, namun jangan sampai berujung ada kepentingan sehingga tercipta kondisi yang tidak baik,”pungkasnya.