Beranda Headline Masa Sidang dan Reses DPRD Resmi Dibuka, Ini Pesan Bupati Karawang

Masa Sidang dan Reses DPRD Resmi Dibuka, Ini Pesan Bupati Karawang

10
Rapat paripurna DPRD
Bupati Karawang sampaikan arah pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat Paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni pembukaan Masa Sidang Ke-2 DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026 serta pengumuman Masa Reses II DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026.

Baca juga: 1.928 Hektare Sawah Karawang Terendam, Bulog Pastikan Harga Gabah Petani Tak Anjlok

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan bahwa masa sidang dan masa reses merupakan instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, masa sidang menjadi ruang strategis bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan berbasis data, regulasi, dan kepentingan publik.

Sementara itu, masa reses berfungsi sebagai sarana bagi anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk menyerap aspirasi, masukan, serta umpan balik langsung dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Mari kita buktikan bahwa setiap keputusan dalam Rapat Paripurna ini adalah wujud nyata keberpihakan kita kepada rakyat dan masa depan Karawang,” ujar Bupati Karawang.

Lebih lanjut, Bupati Karawang menegaskan pentingnya komitmen pembangunan daerah pada tahun 2026 agar dapat bergerak cepat, tepat, dan terintegrasi. Ia menekankan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam masa reses harus diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang terukur serta berdampak langsung.

Baca juga: Kabel Utilitas Semrawut, Warga Harap Pemkab Karawang Segera Lakukan Penataan

Ia berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dapat mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Karawang. (*)