
beritapasundan.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menegaskan akan menjatuhkan sanksi bagi Taman Kanak-Kanak (TK) yang tetap menggelar kegiatan manasik haji di luar sekolah. Sanksi yang disiapkan mulai dari surat teguran hingga pencabutan izin operasional apabila terbukti melanggar aturan.
Plt. Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikpora Karawang, H. Sutarman, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat. Seluruh kegiatan pembelajaran, termasuk manasik haji, diimbau agar tidak dilakukan di luar lingkungan sekolah.
“Ini berlaku untuk semua satuan pendidikan anak usia dini, khususnya TK di bawah naungan Dinas Pendidikan Karawang. Kegiatan manasik haji di luar sekolah tidak diperbolehkan,” tegas Sutarman, Kamis (18/9).
Baca juga: Cuaca Buruk Gagalkan Penerbangan Perdana Ajang Paralayang Internasional di Sumedang
Menurutnya, meski manasik haji penting sebagai kegiatan edukatif, pelaksanaan di luar sekolah kerap menimbulkan beban finansial bagi orang tua murid.
“Tidak semua orang tua mampu membayar biaya tambahan. Hal ini bisa menimbulkan masalah sosial dan kecemburuan di antara wali murid,” jelasnya.
Disdikpora Karawang akan memperketat pemantauan. Jika ada TK yang nekat menggelar manasik haji di luar sekolah, pihaknya akan mengeluarkan surat teguran terlebih dahulu. Bila tetap dilanggar, sekolah tersebut berisiko kehilangan izin operasional.
“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif akan diberikan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran,” ujar Sutarman.
Baca juga: Investasi di Karawang Capai Puluhan Triliun, Serapan Tenaga Kerja Masih Rendah
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan manasik haji yang baru-baru ini digelar di Karawang bukan dilakukan oleh TK binaan Disdikpora Karawang, melainkan lembaga lain.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap seluruh TK lebih bijak menyelenggarakan pembelajaran, memperhatikan aspek pemerataan, serta kemampuan ekonomi orang tua,” tambahnya. (*)













