Beranda Headline Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menkopolhukam

Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menkopolhukam

14
Mahfud MD (Foto: Ist)

JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) no urut 3, Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Pengunduran ini ia umumkan sejak Rabu, (31/1) kemarin.

Melalui siaran langsung di instagram resmi miliknya, Mahfud menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi Dodo.

“Saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik,” ujarnya dikutip dari Kompastv pada Kamis, 1 Februari 2024.

Baca juga: Ribuan Relawan KSPN Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Surat tersebut, kata Mahfud, akan disampaikan secara langsung apabila dirinya bertemu dengan Jokowi. Saat ini Mahfud belum mendapatkan jadwal untuk bertemu Presiden karena Jokowi sedang berada diluar Jakarta hingga Kamis, 1 Februari 2024.

Ia menyampaikan, surat pengunduran diri akan disampaikan secara langsung karena ingin berpamitan secara baik-baik kepada Presiden.

Mahfud mengaku, selama menjabat menjadi Menkopolhukam, bekerja dengan sepenuh hati. Belum lagi, ketika diangkat menjadi Menteri, dirinya ditunjuk secara terhormat.

Baca juga: Ketua KPU Karawang Imbau Petugas Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas

Jadi menurutnya, sudah menjadi keharusan untuk berpamitan secara baik-baik kepada Presiden Jokowi Dodo.

“Maka saya tidak akan tinggal glanggang, colong playu (meninggalkan tanggung jawab). Saya akan pamit baik-baik. Saya akan pamit dengan penuh kehormatan. Saya akan melaporkan saya sudah selesai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Mahfud telah menjabat menjadi Menkopolhukam sejak 23 November 2019 dan terhitung akan mengundurkan diri pada Februari 2024.