
PURWAKARTA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melaksanakan program literasi digital tentang pencegahan penipuan online dan offline di Desa Tegalsari, Kabupaten Purwakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan literasi digital ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat desa terhadap berbagai modus penipuan online maupun penipuan offline yang kian marak terjadi di tengah masyarakat.
“Kami menerima surat permohonan sebagai narasumber dari mahasiswa KKN Unsika terkait kegiatan literasi digital di Desa Tegalsari,” ujar Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, Heryanto, saat memberikan materi penyuluhan.
Baca juga: Mahasiswa KKN Unsika Gandeng Warga Gununghejo Hijaukan Lahan Desa
Dalam paparannya, Heryanto menjelaskan berbagai jenis penipuan online dan offline, mulai dari penipuan melalui telepon, pesan singkat, media sosial, hingga modus penipuan yang dilakukan secara langsung. Ia juga menguraikan ciri-ciri umum penipuan serta langkah-langkah pencegahan penipuan online agar masyarakat tidak mudah menjadi korban.
“Saya melihat antusiasme warga cukup tinggi terhadap program KKN ini, mulai dari cara menangani spam telepon dari nomor tidak dikenal, hingga bagaimana memverifikasi informasi bantuan sosial yang meminta data sensitif seperti foto KTP,” jelasnya.
Selain membahas penipuan online, Heryanto juga memberikan pemahaman terkait pentingnya pelindungan data pribadi di era revolusi industri 5.0. Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi menjadi bagian penting dari literasi digital yang harus terus disosialisasikan.
Baca juga: KKN UNSIKA Dorong Daya Saing Ekonomi Desa Lewat Pelatihan UMKM dan Pertanian
Ia berharap, melalui kegiatan literasi digital ini, masyarakat Desa Tegalsari dapat lebih berhati-hati, waspada, dan bijak dalam menggunakan telepon genggam serta media sosial, sehingga terhindar dari berbagai bentuk penipuan online dan offline.
Program penyuluhan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan KKN Unsika yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan peningkatan kapasitas digital di tingkat desa. (*)













