KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenhumkam RI ke 60, Lapas Kelas IIA Karawang menggelar pameran produk hasil karya warga binaan.
Pameran tersebut mengusung tema “Bangga Menggunakan Produk dalam Lapas”, dilaksanakan selama seminggu sejak Jum’at, (19/4) hingga Jum’at, (26/4).
Kalapas Karawang, Christo Toar menyampaikan, pihaknya ingin menunjukkan kepada publik bahwa para warga binaan di Lapas Karawang mampu mengembangkan kreativitas.
Baca juga: Pemdes Telukjambe Berikan Program Beasiswa Bagi Anak Putus Sekolah
“Pameran ini berfokus memamerkan dan menjadi media promosi bagi Lapas dalam mensosialisasikan bentuk pembinaan di dalam lapas yang memang diberikan untuk setiap warga binaan pemasyarakatan lapas sebagai bekal kembali ke masyarakat saat selesai menjalani masa hukuman,” ujarnya saat diwawancarai pada Jum’at, 26 April 2024.
Pegawai Staff Guatja Lapas Kelas IIA Karawang, Bintang Panji mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga binaan dan pamerannya terbuka luas untuk masyarakat Kabupaten Karawang.
Masyarakat yang ingin melihat-lihat dan membeli produk, dapat mengunjungi langsung ke Kantor Lapas Kelas IIA Karawang.
“Hasil penjualan ini akan dikumpulkan dan dikalkulasi di akhir kegiatan dan keuntungannya akan disetorkan untuk Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lapas Karawang,” katanya.
Baca juga: Viral! Emak-emak di Karawang Geruduk Warung Diduga Jual Obat Terlarang
Perlu diketahui, berdasarkan PP 32 disebabkan, narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalam pembinaan dan pembimbingan berupa keterampilan kerja dan latihan kerja.
Setiap UPT Pemasyarakatan memberikan pelatihan berbeda-beda disesuaikan dengan minat dan bakat para napi. Contohnya, Lapas yang dihuni WBP laki-laki diberikan keterampilan menggunakan peralatan las listrik, memperbaiki mesin kendaraan hingga membuat makanan dan juga kerajinan seperti batik.(*)














