Beranda News Lakukan Pengujian di Kendaraan Bermotor, PHS Tidak Mengeluarkan Polusi Udara

Lakukan Pengujian di Kendaraan Bermotor, PHS Tidak Mengeluarkan Polusi Udara

50

BEPAS, KARAWANG – Kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil yang memenuhi jalan-jalan di kota Kabupaten Karawang sering dianggap sebagai penyebab utama parahnya polusi udara.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyatakan kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar polusi udara yakni sebesar 57 persen, industri 25 persen, road dust 8 persen, domestik 3 persen, proses konstruksi 5 persen dan pembakaran sampah 2 persen.

Tingginya polusi udara ini tentu menjadi keprihatinan banyak pihak. Namun keprihatinan saja tidak cukup. Hal itu perlu dibarengi dengan langkah nyata untuk mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.

Mahakarya Group sebagai salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Karawang bekerja sama dengan tim pakar teknologi ramah lingkungan berhasil menciptakan inovasi teknologi untuk mobil dan sepeda motor. Inovasi teknologi ini dinamakan Power Hydro System (PHS).

Untuk memastikan bahwa PHS ini bukanlah produk yang abal-abal, tim dari Mahakarya Group dan tim pakar pada Senin (21/10/2019) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang di Cikampek, Karawang untuk menguji kadar emisi gas buang lima mobil yang telah dipasangi alat PHS.

Perlu diketahui bahwa kendaraan roda empat dikatakan sehat apabila dari hasil uji ambang batas emisi gas buang tidak lebih dari 4,5% untuk kandungan karbon monoksida (Co) atau kandungan hydro carbon (Hc) tidak melebihi 1.200 ppm untuk kendaraan tahun pembuatan kurang dari tahun 2007 untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan 1,5% kandungan Co dan 200 kandungan Hc untuk kendaraan tahun pembuatan lebih dari tahun 2007.

Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar, kendaraan dikatakan sehat apabila ambang batas emisi gas buang tidak lebih dari 70% untuk kendaraan dengan tahun pembuatan kurang dari 2010 dan 50% untuk kendaraan dengan tahun pembuatan lebih dari tahun 2010.

“Ini luar biasa. Lima kendaraan yang diuji kadar emisinya seluruhnya menunjukkan ambang batas 0, 01 dan bahkan nol,” kata Andri Widianto, salah satu penguji emisi di kantor Dishub Karawang.

Menurut Andri, apabila hasil uji emisi menunjukkan angka tersebut mengindikasikan bahwa kendaraan roda empat tersebut tidak mengeluarkan polusi udara dalam bentuk Co atau kadar kandungan Co-nya sangat rendah dan sangat ramah lingkungan.

Sementara itu, Direktur Mahakarya Group Untung Setiawan mengatakan PHS ini merupakan alat yang sederhana tapi memiliki fungsi yang sangat menakjubkan. Keunggulan menggunakan alat ini adalah efisiensi bahan bakar dan akselerasi kendaraan yang maksimal. Formula PHS dijamin tanpa bahan kimia yang dapat merusak mesin dan lingkungan.

Alat PHS ini juga sangat cocok digunakan untuk kendaraan umum yang sering mengalami rem blong, industri dan kapal nelayan yang menggunakan bahan bakar bensin dan solar.

“Jadi alat ini terdiri dari tabung reaktor yang berisi formula berbentuk cair dan reaktor PHS,” kata Untung di kantor Dishub Karawang.

“Pemasangan alat ini juga sangat mudah dan tidak mengganggu atau merubah komponen mesin kendaraan bermotor,” terang Untung.

Alat PHS ini sebenarnya sudah banyak dilakukan uji coba di berbagai tempat seperti di Jakarta, Indramayu, Tegal, Banyumas Jawa Tengah, dan Jombang Jawa Timur. Uji coba tersebut mendapat respons yang baik dari penggunanya.

Harapannya ke depan dapat diakui oleh pemerintah sebagai solusi program Langit Biru dan dapat diterapkan di seluruh Indonesia. (nna/dhi)