KARAWANG – Kelompok Pakar DPRD Karawang merekomendasikan DPRD segera menggulirkan hak interpelasi ihwal banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD di Karawang.
Anggota Pakar DPRD Karawang Bidang Pemerintahan Eka Yusuf, meng-amini darurat kepegawaian yang sempat diungkapkan ketua DPRD Karawang Pendi Anwar.
Karenanya, kelompok Pakar mendorong DPRD Karawang serius menyikapi ini melalui hak interpelasi.
“Kami mencermati situasinya. Memang sudah waktunya DPRD menggunakan hak interpelasinya,” kata Eka kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Banyak Juga: Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Angkot di Karawang Lakukan Mogok
Pasalnya, kata dia, bukan hanya pelayanan publik yang akan terganggu, tetapi juga berimbas kepada para ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang karirnya terancam mandek.
Penempatan Plt dan rangkap jabatan sama sekali tidak memberikan nilai-nilai kemanfaatan. Karena, hakikatnya birokrasi itu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jelas ini akan melemahkan keperayaan publik terhadap Pemkab Karawang. Dan itu, persoalan serius yang harua segera ditangani,” paparnya.
Baca Juga: Artis Seksi Nikita Mirzani Resmi Gabung Pemuda Pancasila
Eka memandang, kondisi ini mencerminkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang menghianati visi misinya sendiri di dalam RPJMD 2021-2026, utamanya berkaitan dengan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Jadi, bupati itu seperti mengkhianati visinya sendiri. Kalau DPRD tidak segera menggunakan hak interpelasinya, maka persoalan ini akan terus berlarut dan makin sulit untuk mengatasinya,” timpalnya. (kii/ddi)