INDRAMAYU, BEPAS – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan untuk membungkus daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah diharapkan masyarakat tidak mengunakan kantong kresek sekali pakai. Namun harus menggunakan wadah dengan bahan-bahan organik yang terbuat dari dedaunan atau bambu.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu dalam Surat Edaran Nomor 668.2/3106/DLH tanggal 29 Juli 2019 tentang Imbauan Pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah di Kabupaten Indramayu yang ditandatangani langsung Bupati Indramayu H. Supendi.
Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menjelaskan, penggunaan bahan-bahan organic yang terbuat dari dedaunan atau bambu dimaksud tersebut antara lain besek daun kelapa, besek daun pandan, besek bambu, daun jati, daun pisang, gedebog pisang, atau masyarakat bisa membawa wadah/tempat daging dari rumah sendiri.
Selain itu, dalam penyembelihan hewan kurban agar dilakukan di area lapangan atau di lahan yang luas dan mengumpulkan tulang daging kurban dan membuangnya pada tempat sampah. “Penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di lapangan atau lahan yang luas dan tulang daging kurban yang tidak digunakan untuk bisa dibuang pada tempat sampah,” tegas Aep.
Aep menambahkan, untuk pengurangan sampah pada pelaksanaan Idul Adha mendatang, masyarakat diimbau untuk tidak membawa alas kertas/plastic pada pelaksanaan sholat Idul Adha namun bisa membawa alas seperti tikar dan lainnya yang bisa kembali dibawa pulang.
“Kebijakan Pemkab Indramayu ini merupakan ikhtiar secara nyata untuk terus mengurangi sampah plastik secara terus menerus yang terus disinergikan dengan program lainnya,” tegas Aep. (hms/red)