Beranda Uncategorized Kunker Diskominfo Pekalongan ke Diskominfo Karawang Bahas Tata Kelola SPBE

Kunker Diskominfo Pekalongan ke Diskominfo Karawang Bahas Tata Kelola SPBE

67
Karawang,- Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, H. Ade Kurnia didampingi Kasi persandian dan keamanan informasi , Sri Listiyani, S.Si, M.M., menerima kunjungan kerja rombongan anggota DPRD dan Diskominfo Kota Pekalongan Jawa Tengah di Kantor Diskominfo Karawang, Selasa (16/3). Kunjungan kerja tersebut terkait studi banding tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Karawang.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus 1 DPRD dan Diskominfo Kota Pekalongan melontarkan sejumlah pertanyaan untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam pembahasan Raperda tentang SPBE di Kota Pekalongan.
Ade Kurnia menjelaskan, penerapan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik di pemerintahan Kabupaten Karawang saat ini belum menyeluruh, dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Terkait pengelolaan, Ade mengatakan bahwa saat ini pengelolaan data, informasi dan dokumen elektronik sudah dikelola sesuai peraturan dan perundangan yg berlaku. Sedangkan untuk pengelolaan rencana dan anggaran SPBE disesuaikan dengan pagu anggaran yg disetujui oleh TAPD.
Untuk penerapan keamanan SPBE baik data, informasi, dan dokumen SPBE, keamanan infrastruktur SPBE serta Keamanan Aplikasi SPBE, Ade mengaku saat ini sudah dikelola sesuai dengan perkembangan peraturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BSSN.
Dan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas penyelenggara SPBE, Diskominfo Karawang melakukan koordinasi dengan menyelenggarakan rapat-rapat SPBE, diklat, Webinar dan selanjutnya mengevaluasi SPBE.
Selama ini Diskominfo juga melakukan pengelolaan Jaringan Intra yang aman dengan menyediakan ruang NOC untuk melakukan monitoring jaringan melalui dashboard selama 24 jam. Selain itu menempatkan 1 orang enginer on site (EOS) untuk memastikan ketersediaan jaringan dan keamanan, serta mengantisipasi terjadinya gangguan pada jaringan intra pemerintah. (diskominfo).