Beranda Headline KPU RI Umumkan 5 Komisioner KPU Karawang Periode 2023-2028

KPU RI Umumkan 5 Komisioner KPU Karawang Periode 2023-2028

116

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan 5 nama komisioner baru di KPU Kabupaten Karawang. Pengumuman calon terpilih itu ditetapkan melalui Surat Pengumuman bernomor 117/SDM.12-Pu/04/2023.

“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028, maka diumumkan sebagai berikut,” bunyi salinan surat tentang pengumuman tersebut seperti dikutip tvberita.co.id, Minggu, 29 Oktober 2023.

Adapun kelima nama Komisioner KPU Karawang Periode 2023-2028 yang ditetapkan adalah:

Baca juga: Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Karawang Kawal Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di 30 Kecamatan

  1. Ahmad Subhi
  2. Ikmal Maulana
  3. Kasum Sanjaya
  4. Mari Fitriana
  5. Putra Muhammad Wifdi Kamal

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Ashari. Surat itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2023.