beritapasundan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah menerima pendaftar terakhir pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dibuka sejak tanggal 27 Agustus dan ditutup tepat pada pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran terakhir dilakukan oleh pasangan Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara pada pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, KPU Karawang telah menerima pendaftar pertama atas nama Aep Syaepuloh dan Maslani pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca juga: Deklarasi Pasangan Acep-Gina di Karawang, Dihadiri Tokoh dan Aktivis
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa proses pendaftaran pasangan calon tersebut telah diterima dengan baik. “Alhamdulillah hari ini Kamis, 29 Agustus 2024, KPU Karawang menerima pendaftaran pasangan calon atas nama Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara. Setelah proses pendaftaran ini selesai, tentu masih ada tahapan-tahapan lainnya,” ujarnya.
Berkas kedua pasangan calon yang telah mendaftar akan diperiksa secara detail oleh tim KPU Karawang untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya. Mari menjelaskan bahwa ada dua indikator dalam penyampaian berkas pendaftaran, yaitu lengkap atau tidak lengkap. Selain pemeriksaan fisik, berkas juga akan dicek melalui sistem online (Silon).
Di akhir pernyataannya, Mari menegaskan komitmen KPU untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada serentak 2024. Dia juga mengajak seluruh elemen, termasuk pasangan calon, partai politik, relawan, dan masyarakat, untuk tetap menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada.
“Mari ciptakan Pilkada Aman Rakyat Gembira (Ciparage). Mudah-mudahan ini menjadi momen yang menggembirakan bagi masyarakat, bukan menegangkan,” pungkas Mari. (*)