Beranda Headline KPU Karawang Sebut Pemilih Pemula dan Muda Capai 27 Persen

KPU Karawang Sebut Pemilih Pemula dan Muda Capai 27 Persen

23

KARAWANG – Jumlah pemilih pemula dan muda di Kabupaten Karawang mencapai 444.172 jiwa atau sekitar 27 persen.

Jumlah itu berdasarkan hasil pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang per September 2022.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menuturkan, data pemilih ini masih bisa terus berkembang bahkan sampai pelaksanaan pemilu.

“PDPB dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021,” kata dia, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Jokowi Ajak Perkuat Kerjasama Antar Negara

Dari hasil pleno, total jumlah pemilih di Karawang mencapai 1.643.367 orang, pemilih laki-laki 822.590, perempuan 820.777.

Rinciannya, pemilih pemula yang berusia di bawah 20 tahun ada 52.406 orang.

Sedangkan pemilih muda berjumlah 391.766 jiwa. “Pemilih muda ini maksudnya yang berusia 21 sampai 30 tahun,” kata Farid.

Baca Juga: Pj Bupati Bekasi Terima Audiensi Dewan Pendidikan, Ini yang Dibahas

Pihaknya juga mencatat, pemilih baru per September ini mencapai 8.019 jiwa. Sementara pemilih kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.052.

Berperan Penting Sukseskan Pemilu 2024

Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana menambahkan, pemilih pemula dan muda punya peran besar dalam mensukseskan kontestasi pemilu 2024.

KPU, kata dia, mendorong generasi muda jadi pemilih cerdas dan verifikator unggul dalam menyerap informasi seputar pemilu.

“Di era digitalisasi sekarang ini kan kita mudah gunakan sosmed sebagai interaksi. Apalagi di setiap pemilu selalu muncul isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Nah di sana lah mahasiswa berperan menjadi verifikator unggul,” jelas Ikmal. (kii)