Beranda Headline KPK Resmi Menahan Anggota DPRD Jabar, Ade Barkah Surahman

KPK Resmi Menahan Anggota DPRD Jabar, Ade Barkah Surahman

45

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014-2019 dan 2019-2024 asal Partai Golkar, Ade Barkah Surahman (ABS)

Kini nasib Ade Barkah yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat, sampai akhirnya lengser pada 9 Februari 2021. karena dinilai harus fokus menyelesaikan masalah hukum yang menderanya.

Saat ini harus menjalani bulan Ramadhan dibalik jeruji besi tahanan bersama Siti Aisyah yang belum lama ini saja ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Saat dihampiri rekan-rekan wartawan, dia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Ade Barkah Surahman menyatakan bakalan mengikuti proses hukum yang berlaku atas perbuatannya.

“dalam hal ini saya serahkan ke KPK aja, semua proses hukum kita ikuti prosedur” ucap Ade di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sambil menunduk masuk ke dalam Mobil,

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Ade Barkah akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara detail terhadap 26 orang saksi, maka untuk kepentingan penyidikan selanjutnya penyidik KPK melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 04 Mei 2021,” kata Lili.

Perkara ini adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Pada 15 Oktober 2019 KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua diantaranya Nama Ade Barkah dan Siti Aisyah sama-sama dari fraksi Golkar. (red)