BEPAS, INDRAMAYU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Indramayu Supendi dan sejumlah pegawai melalui operasi tangkap tangan (OTT). Supendi diamankan terkait dugaan suap dari pihak swasta untuk proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Indramayu.
Pantauan awak media, Selasa (15/10/2019) siang, ruangan Kadis PUPR Indramayu Omarsyah disegel. Selain itu, satu ruangan lainnya yang berdampingan dengan ruang Kadis PUPR juga disegel. KPK memasang garis merah dan menempelkan kertas pemberitahuan bahwa ruangan tersebut masih dalam pengawasan.
“Dalam pengawasan KPK,” kalimat tertulis dalam kertas pemberitahuan yang bertanda tangan penyidik KPK.
KPK mengamankan delapan orang terkait kasus tersebut. Namun, KPK belum mengungkap identitasnya.
“Unsurnya bupati, ajudan, pegawai, rekanan, dan kepala dinas, dan beberapa pejabat Dinas PU,” kata Kabior Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (15/10/2019). (dtk/bp)