Beranda Headline KPK Desak Karawang Tingkatkan Nilai MCP: Waspada Zona Rawan Korupsi

KPK Desak Karawang Tingkatkan Nilai MCP: Waspada Zona Rawan Korupsi

46
Kpk karawang
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menekankan pentingnya peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, dalam acara Inspektorat Award dan Sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Mercure Karawang, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Bahtiar menargetkan agar nilai MCP Karawang yang saat ini berada di angka 86 dapat meningkat menjadi 90 sebelum akhir tahun 2024. Ia menyoroti bahwa dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 2 juta dan anggaran daerah yang besar, Karawang seharusnya mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan secara signifikan.

Baca juga: Panwaslu Kecamatan Pedes Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Labanjaya

“Skor MCP Karawang harus 90. Saya minta jajaran Pemkab Karawang lebih serius dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Jangan biarkan ada celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya di hadapan peserta acara.

Karawang dalam Zona Waspada

Bahtiar juga menjelaskan bahwa posisi MCP Karawang saat ini berada di urutan ke-28 di Jawa Barat, yang masuk dalam kategori zona waspada. Hal ini berarti terdapat risiko lebih tinggi terhadap potensi terjadinya korupsi di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya peningkatan nilai MCP dalam tiga bulan tersisa sebelum tahun 2024 berakhir.

“Jika tidak ada peningkatan, ini bisa menjadi indikasi bahwa sistem tata kelola belum berjalan efektif,” tambahnya. “Saya harap dalam waktu yang singkat ini, kita bisa memperbaiki segalanya dan melaporkan hasil nyata yang berdampak bagi masyarakat.”

Selain itu, ia meminta Pemkab Karawang untuk meningkatkan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) dari 73,33 menjadi di atas 74. Jika kedua target ini tidak tercapai, KPK akan meminta inspektur untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, bahkan mungkin merekomendasikan tindakan tegas.

Komitmen Pemkab Karawang

Menanggapi arahan tersebut, Pejabat Sementara Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, menyatakan komitmennya untuk mengejar peningkatan nilai MCP dan SPI. Menurutnya, meskipun waktu yang tersisa relatif singkat, Pemkab Karawang optimis bisa mencapai target yang ditetapkan KPK.

Baca juga: Pemilihan Duta Kampus UBP Karawang 2024, Ajang Puncak Dies Natalis ke-10

“Kami akan mempelajari poin-poin indikasi yang perlu diperbaiki dan yakin ada ruang untuk peningkatan. Provinsi Jawa Barat sendiri telah mencapai nilai MCP sebesar 97, dan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja,” ujarnya. (*)