Beranda Hiburan Kontroversi Biaya Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek: PCM Akui Belum Miliki...

Kontroversi Biaya Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek: PCM Akui Belum Miliki Izin

11
Pungutan parkir sekolah
PCM Cikampek bersama Komite SMK Muhammadiyah 1 Cikampek memberikan klarifikasi terkait isu pungutan biaya parkir

KARAWANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cikampek bersama Komite SMK Muhammadiyah 1 Cikampek memberikan klarifikasi terkait isu pungutan biaya parkir di sekolah tersebut.

Ketua PCM Cikampek, Aceng Sukmana, menyatakan bahwa pungutan parkir yang dikenakan kepada siswa dikelola langsung oleh PCM, bukan oleh pihak sekolah. “Pengelolaan parkiran itu bukan oleh sekolah, tetapi dikelola langsung oleh PCM,” jelasnya.

Baca juga: Saran Ketua MKKS SMK Karawang Soal Dugaan Pungutan di SMKN 1 Cikampek Disorot, Pindah Sekolah Dinilai Bukan Solusi

Menurut Aceng, PCM melakukan pungutan parkir untuk menutupi biaya sewa lahan dan kegiatan lain yang mendukung kepentingan umat. “Uang parkir tersebut digunakan untuk biaya sewa lahan sebesar Rp 100 juta per tahun dan untuk kegiatan bina desa yang berkontribusi ke lingkungan,” tambahnya.

Namun, Bah Iwa, anggota Komite SMK Muhammadiyah Cikampek, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki izin resmi terkait pengelolaan parkir tersebut. “Masalah izin masih situasional, jadi sebenarnya belum memenuhi izin yang seharusnya,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala SMK Muhammadiyah 1 Cikampek, Heni, menanggapi permasalahan siswa yang membawa kendaraan sendiri meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Kami akui siswa memang belum memiliki SIM, tetapi kami terus menghimbau agar mereka menggunakan kendaraan umum,” kata Heni.

Keluhan juga datang dari orang tua siswa, yang merasa keberatan dengan kebijakan pungutan parkir. Seorang orang tua siswa, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa pungutan parkir memberatkan keluarga. “Anak saya sudah bertahun-tahun bayar parkir di sekolah. Kalau uang parkir ditabung, hasilnya bisa untuk membeli peralatan sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMK Muhammadiyah

Ia juga menceritakan bahwa anaknya harus menahan rasa haus karena uang jajannya digunakan untuk membayar parkir. “Uang jajannya hanya sisa dua ribu, katanya terpaksa menahan haus,” ungkapnya.

Orang tua tersebut berharap pemerintah Kabupaten Karawang dapat meniadakan kebijakan parkir sepeda motor di sekolah. “Meskipun hasilnya menjanjikan, tetapi memberatkan kami yang kurang mampu. Saya yakin bukan hanya saya yang mengeluh,” harapnya. (*)