Beranda News KONI Karawang Nekat Bangun Gedung Setengah Miliar Diduga Tanpa SPK

KONI Karawang Nekat Bangun Gedung Setengah Miliar Diduga Tanpa SPK

103
Gedung KONI Karawang (Foto: Ist)

KARAWANG- Proses pembangunan dua ruangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang diduga tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK)

Isu tersebut terkuak saat hal tersebut jadi perbincangan publik dan menjadi sorotan berbagai media.

Ketua KONI Karawang, Haris membenarkan jika kedua bangunan tersebut dikerjakan tanpa adanya SPK dan tandatangan dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Benar ada dua pembangunan satu ruang rapat dan satu gudang yang dijadikan tempat fitness,” kata Haris saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/5/2024)

Baca juga: Peringati Hardiknas 2024, Bupati Aep: Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Karawang

Haris mengaku proses pembangunan ruangan rapat dan ruang fitness belum ada pembicaraan khusus.

Ia juga menuding Mantan Sekretaris KONI Karawang, Gunadi memakskan proses pembangunan tersebut.

“Untuk kedua pembangunan ini belum ada pembicaraan khusus karena waktu itu saya larang untuk dibangun, namun pak Gunadi (Sekretaris KONI sebelumnya) memaksakan diri, makanya kalau ada apa-apa saya melibatkan wakil ketua untuk membahasnya. Karena bulan besok saja, masa jabatan saya sudah habis,” ujarnya lagi.

Terkait SPK dan sebagainya, diakui Haris dirinya memang belum menandatangani apapun yang menjadi syarat-syarat pekerjaan. Termasuk ketika pihak pelaksana (pemborong) meminta tanda tangan untuk pembayaran, Haris juga mengaku menolak.

Baca juga: Dua Petani Milenial di Karawang Lolos Ajang Kompetisi Nasional

“Benar tidak ada SPK, Pemborongnya datang ke saya minta tandatangan penagihan pun. Ya, saya gak mau, karena saya gak tahu apa-apa, saya gak berani. Kalau saya tanda tangan malah saya nanti yang disangka punya hutang,” ungkap Haris, seraya mengatakan jika dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pihak pelaksana pekerjaan dua ruang tersebut.

“Belum kami bayar. Bahkan waktu itu saya juga panggil pak Undang ( Bagian Sekretariat Forum Ahli Pengadaan Karawang Setda Kabupaten Karawang). Dan kata beliau memang harus diperhitungkan/ diproses. Ya, Tapi jangan membebankan karena pelaksana maunya mahal aja. Sementara di Rencana Kerja Anggaran (RKA) KONI, anggarannya tidak sebesar itu makanya ketika meminta tanda tangan saya, ya, saya tolak. Bingung saya,” paparnya lebih lanjut.

Haris mengungkapkan, terkait pembangunan dua ruang tersebut, sebagai Ketua dirinya sudah membicarakan permasalahan dengan para wakil ketua. Lalu apa jawabannya?, Haris menuturkan jika mereka juga sama-sama bingung.

“Para wakil ketua juga sudah tahu. Dan mereka juga sama kebingungan. Karena nilainya tidak sesuai dengan RKA,” tutupnya.

Untuk diketahui Pembangunan dua ruangan tersebut menghabiskan 550 juta dengan rincian ruang rapat 375 juta dan ruang fitness 175 juta. ***