Beranda News Terkait Kasus di Disdikpora, Dewan Tidak Mau Komentar

Terkait Kasus di Disdikpora, Dewan Tidak Mau Komentar

540

BEPAS, KARAWANG – Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Karawang enggan mengomentari terkait adanya dugaan kasus penyimpangan penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menyeret nama Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) sebagai lembaga yang menaungi pendidik di Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Endang Sodikin enggan bicara banyak saat dimintai tanggapannya terkait masalah tersebut oleh Berita Pasundan.

Ia mengaku tidak mengerti soal adanya dugaan kasus yang menimpa lembaga yang merupakan bagian dari pengawasan Komisi IV sendiri sebagai leading sektor bidang pendidikan.

“Waduh gak ngerti kalau dewan mah, kaitan dengan teknis mah hanya menganggarkan,” katanya.

Endang menegaskan, terkait hal teknis adalah bukan kewewenangannya.

Karena jelas dalam Undang-undang tetang fungsi pengawasan DPRD, ia mengaku Komisi IV sudah bekerja sesuai dengan amanah konstitusi.

“fungsi kebijakan eksekutif yang kami awasi bukan teknis, Kami tidak mau overleaf, Artinya tidak akan kerja di luar wewenang kami,” tandasnya lagi.

Menurut Endang, Komisi IV sangat mengapresiasi dan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang yang sudah action membuat surat perintah penyelidikan.

Dan apabila memang ada laporan dugaan yang di laporkan langsung oleh masyarakat mengenai persoalan yang terjadi di Disdikpora terkait dugaan sunat anggaran TPG dan sertifikasi pihaknya siap dengan tangan terbuka.

“apabila masyarakat sungkan ke Penegak Hukum Silahkan masyarakat mengadu kepada kami Komisi IV yang membidangi Pendidikan, langkah yang dilakukan Ibu Kajari memang tepat apabila memang tidak segera di sikapi akan terjadi multitafsir tentang anggaran tersebut sehingga nantinya akan terang benderang tidak Disdikpora yang disudutkan,” pungkasnya. (Nna/dhi)