Beranda Headline Komisi III DPRD Karawang Susuri Sungai Cilamaya yang Tercemar

Komisi III DPRD Karawang Susuri Sungai Cilamaya yang Tercemar

88

BEPAS, KARAWANG – Setelah sebelumnya Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi bersama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana terjun langsung mengecek kondisi aliran Sungai Cilamaya yang tercemar diduga dari limbah pabrik yang berada di sekitar sungai tersebut.

Kini giliran Komisi III DPRD Kabupaten Karawang yang datang ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya, di Desa Situdam Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kemarin, memantau kondisi air di Bendungan Barugbug tak jauh dari DAS Cilamaya.

Wakil Ketua Komisi III, Acep Suyatna mengatakan setelah selesai pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD dan diparipurnakan beberapa waktu lalu, Komisi III langsung “ngegas” turun langsung blusukan ke daerah aliran sungai (DAS) Cilamaya.

Setelah sebelumnya, menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang dan Purwakarta. Membahas permasalahan persoalan pencemaran Sungai Cilamaya yang diduga dicemari oleh limbah-limbah industri.

“Kita sepakat setelah menemui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang dan Purwakarta, langsung mengunjungi Barugbug,” kata Acep.

Politisi PKB ini menegaskan, DPRD Kabupaten Karawang tidak meminta apapun ke pabrik-pabrik yang ada di Subang maupun Purwakarta.

“Kami sepakat moal menta nanaon ka pabrik Subang jeng Purwakarta, nu penting caina herang jeng bisa di-ojayan ķu budaķ jeng ema ema,” ungkapnya dengan bahasa sunda.

Bendungan Barugbug adalah bendungan yang dibangun pada 1949 untuk mengairi lahan pesawahan seluas kurang lebih 2926 hektar yang membentang antara Kecamatan Jatisari-Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, yang saat ini kondisinya sangat menghawatirkan karena bertahun-tahun lamanya diduga tercermar limbah industri. Selain bau, warna air sungai juga hitam pekat. (nna/kie)