Beranda Headline Kominfo Peringatkan Bahaya Judi Online dalam Game: Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Kominfo Peringatkan Bahaya Judi Online dalam Game: Orang Tua Diminta Lebih Waspada

32
Judi online
Ilustrasi judi online dalam game (Foto: net.)

beritapasundan.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada masyarakat mengenai maraknya praktik judi online yang berkedok sebagai permainan (game). Fenomena ini semakin meresahkan karena permainan tersebut menyasar anak-anak dan remaja yang mudah tertarik dengan konten menarik dan hadiah yang menjanjikan.

Baca juga: Langkah Efektif untuk Mengatasi Kecanduan Judi Online

Menurut Kominfo, banyak platform game yang secara terselubung menawarkan fitur-fitur yang mirip dengan mekanisme judi. Misalnya, sistem gacha atau loot box yang mengharuskan pemain membeli item virtual dengan uang asli untuk mendapatkan hadiah acak. Fitur semacam ini, meskipun tampak seperti bagian dari permainan, pada kenyataannya memiliki unsur perjudian yang cukup kental. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena anak-anak yang memainkan game tersebut dapat terjebak dalam kebiasaan berjudi sejak dini.

Menanggapi hal tersebut, Kominfo mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas online anak-anak mereka. Orang tua disarankan untuk memeriksa konten dan fitur dalam game yang dimainkan oleh anak, serta memastikan bahwa game tersebut tidak mengandung unsur judi. Selain itu, penting bagi orang tua untuk mengajarkan anak-anak tentang bahaya perjudian dan bagaimana mengenali ciri-ciri game yang berpotensi mengandung unsur judi.

Kominfo juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap platform game yang beroperasi di Indonesia. Jika ditemukan adanya indikasi unsur judi, langkah tegas seperti pemblokiran akan segera dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari dampak negatif perjudian online.

Baca juga: Kominfo Sebarkan SMS Blast Guna Cegah Praktik Judi Online

Dengan semakin maraknya modus judi online berkedok game ini, peran aktif orang tua dan pengawasan pemerintah sangat penting untuk mencegah dampak buruk yang dapat ditimbulkan. Masyarakat diharapkan selalu waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi digital, terutama dalam konteks permainan daring. (*)