
KARAWANG – Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Junaedi, menegaskan bahwa dirinya membantah seluruh tuduhan dalam laporan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI Karawang) yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek normalisasi sungai di Desa Wadas dan Desa Sukamakmur.
Menurutnya, laporan yang ditujukan kepada dirinya dan Pemerintah Desa Wadas merupakan bentuk fitnah tanpa dasar. Ia menjelaskan bahwa proyek normalisasi sungai yang telah berlangsung sejak September hingga November 2025 merupakan program resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan kegiatan yang diinisiasi oleh pemerintah desa ataupun pihak lain di luar kewenangannya.
Baca juga: Kepala BNPB dan Menko PMK Tinjau Banjir-Longsor di Tapanuli Tengah dan Selatan
Junaedi memaparkan bahwa Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II telah menetapkan titik penanganan normalisasi sungai dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pemprov Jabar. Pemerintah Desa Wadas hanya menjalankan tugas berdasarkan dokumen teknis dan arahan resmi dari lembaga berwenang, sehingga seluruh proses berada dalam koridor aturan yang jelas.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan sepihak, baik dalam aspek teknis maupun penganggaran pada proyek normalisasi sungai tersebut. Tuduhan mengenai proyek ilegal, tidak adanya perencanaan, ataupun keterlibatan pihak tak berwenang dinilai sebagai upaya penggiringan opini.
Junaedi juga membantah klaim adanya pemaksaan penggunaan lahan warga di Dusun Karangsinom. Ia menegaskan bahwa tidak ada proses yang merugikan masyarakat, karena semua kegiatan berada dalam kerangka kebijakan provinsi dan berbasis dokumen resmi.
Melalui pernyataan ini, ia berharap publik dapat memahami bahwa pemerintah desa hanya menjalankan mandat dan arahan teknis dari instansi yang kompeten. Junaedi menekankan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak benar dan justru merugikan upaya penataan lingkungan serta penanganan banjir melalui proyek normalisasi sungai.
Baca juga: Polres Karawang Bersholawat, Bupati Aep: Momentum Pererat Silaturahmi dan Persatuan
Diketahui sebelumnya, laporan terhadap dirinya dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diajukan oleh Ketua KAMI Karawang, Elyasa Budiyanto, melalui aduan resmi ke KPK bernomor 077/KAMI-KRW/XI/2025 yang memuat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek normalisasi sungai dan irigasi. (*)













