Beranda Headline Kewalahan Tangani Sampah Liar, DLHK Karawang: Pentingnya Edukasi Ke Masyarakat

Kewalahan Tangani Sampah Liar, DLHK Karawang: Pentingnya Edukasi Ke Masyarakat

23
Sampah liar
Ilustrasi TPS Liar (Foto: adobe image/net.)

KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang kewalahan tangani sampah liar. Masyarakat dihimbau untuk membuang sampah pada tempatnya.

Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah, Agus Mustaqim mengatakan, persoalan sampah liar ini memang cukup mengakar di Karawang.

Bahkan pihaknya pun sampai kewalahan, karena jumlah titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Karawang terbilang banyak dan tidak terhitung.

Baca juga: 2 Kali Kebakaran, Warga Karawang Timur Keluhkan Tumpukan Sampah Liar

“Terkait TPS liar itu memang kita kewalahan, karena titiknya banyak banget. Tapi tetep, kalo titik yang teridentifikasi pasti dilakukan pengangkutan,” katanya saat diwawancarai di ruang kerja pada Jum’at, 31 Mei 2024.

Agus memaparkan, hasil monitoring dari 4 UPTD, teridentifikasi sampah liar di wilayah UPTD 1 sebanyak 9 titik, wilayah UPTD 2 sebanyak 9 titik, wilayah UPTD 3 7 titik dan wilayah UPTD 4 sampah puluhan titik.

“Paling banyak wilayah Telagasari, Kosambi, Majalaya sampai ke Purwasari,” paparnya.

Dalam sehari di setiap UPTD, lanjut dia, pihaknya bisa mengerahkan 1-5 armada pengangkut untuk menangani sampah-sampah liar.

Meskipun begitu, Agus menilai membersihkan TPS liar seperti berada di lingkaran setan karena keberadaannya tak berkesudahan.

Baca juga: Kerjasama Dengan Dinsos, Pemda Karawang Berikan Bantuan Alat ke 205 Orang Difabel

“Adapun upayanya, pertama edukasi (ke masyarakat) paling penting. Kedua, kita sedang gencar memohon bantuan ke provinsi maupun kementerian untuk membangun TPST atau TPS3R,” paparnya.

Sementara, Agus merinci bahwa Karawang saat ini telah memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) sebanyak 146 titik dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sebanyak 3 titik.

Ia menggarisbawahi, bahwa penanganan sampah ini bukan hanya kewajiban pemerintah saja. Tetapi harus menjadi perhatian bersama termasuk masyarakat.

“Karena pimpinan memberikan kami mandat untuk kami mengurus sampah, Bupati juga fokus disitu. Insyaallah kedepan akan ditingkatkan dan koordinasi kaitan perda,” terangnya.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Karawang Bangun Area Aspirasi di Kawasan Industri

“Kepada warga, mari menjaga Karawang dari sampah. Jangan membuang ke titik yang bukan tempatnya, dan jangan menutup mata. Jika melihat ada TPS liar, silahkan ke kantor DLHK kabari kami. Nanti akan langsung kami tangani,” pungkasnya. (*)