KARAWANG – Sebanyak 205 orang difabel di Kabupaten Karawang akan mendapatkan bantuan alat di tahun 2024 ini.
Bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) berupa kursi roda, tangan palsu, kaki palsu, alat bantu dengar, alat penyangga dan tongkat netra.
“Di tahun ini bantuan alat akan diberikan kepada 205 disabilitas yang berkategori miskin atau kurang mampu,” terang Yophie, Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinsos Karawang pada Kamis, 30 Mei 2024.
Baca juga: DPMD Karawang Gencarkan Pendataan BUMDes di 297 Desa
Ia menjelaskan, 205 orang difabel yang mendapatkan bantuan alat di tahun ini sebelumnya telah melalui tahap pengajuan proposal dan terverifikasi faktual.
Yophie merinci, masih ada sekitar 312 orang difabel yang belum mendapatkan alat bantu.
“Pada tahun 2022 sebanyak 295 disabilitas yang mengajukan, terpenuhi 163 orang. Pendaftar baru tahun 2023 255 terpenuhi 197 orang.
Kemudian 2023 dan 2024 total pengajuan sebanyak 327 dan terpenuhi 205 orang. Untuk sisanya yang belum akan dipenuhi kembali mulai tahun depan,” terangnya.
Ia melanjutkan, saat ini bantuan belum diserahkan oleh pihaknya karena sedang proses verifikasi faktual (verfak) terlebih dahulu kepada 205 difabel yang akan mendapatkan bantuan.
Tentu ia berharap, bantuan ini nantinya akan bermanfaat bagi para disabet dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Baca juga: RSUD Jatisari Karawang Berikan Layanan Pengobatan Gratis
“Sebelum kami memberikan bantuan, kamu melakukan verfak ke lapangan untuk memastikan penerima ini benar-benar tidak mampu,” katanya.
“Harapannya mereka dapat beraktivitas seperti kita, sehingga aktivitas mereka tidak terbatas serta dapat menyetarakan mereka dengan adanya bantuan alat ini,” tutupnya. (*)














