beritapasundan.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang tertuang dalam SK Menteri Hukum Nomor AHU-0000071.AHM01.08 Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia.
Acara penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/1/2025). Para pengurus INI dari 34 provinsi turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Ratusan Honorer di Karawang Terancam PHK karena Tidak Ikut Seleksi PPPK
Dirjen AHU Widodo menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh jajaran Pengurus Pusat (PP) INI membangun komitmen untuk menjaga kewenangan organisasi sesuai regulasi yang berlaku. Hal itu mencakup penegakan kode etik, pengawasan terhadap notaris, hingga kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
“Saya meminta semua jajaran kepengurusan INI untuk berkomitmen menjaga marwah jabatan notaris dan menjadikan INI sebagai wadah tunggal notaris di Indonesia, dengan tanggung jawab besar untuk menjaga profesi ini,” ujar Widodo dalam sambutannya.
Widodo juga mengingatkan Majelis Pengawas Notaris agar meningkatkan peran dalam pembinaan dan pendampingan. Menurutnya, pengawasan ketat serta penerapan sanksi objektif terhadap notaris yang melanggar aturan merupakan upaya penting untuk menjaga keabsahan akta otentik dan melindungi masyarakat serta dunia usaha.
“Pengawasan yang ketat sangat penting untuk menjaga keabsahan akta otentik sekaligus mencegah dampak buruk bagi masyarakat dan dunia usaha. Penegakan sanksi objektif harus diterapkan, bahkan melibatkan aparat penegak hukum jika terdapat unsur pidana,” tambahnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Irfan Ardiansyah, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, serta jajaran Kemenkum lainnya atas penerbitan SK tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI dan berbagai pihak yang mendukung INI.
“SK ini menjadi tonggak penting perjalanan kami,” kata Irfan dalam paparannya.
Irfan menegaskan bahwa SK ini akan memperkuat organisasi dan membawa manfaat bagi seluruh anggota INI. Dengan hadirnya 34 pengurus dalam satu wadah bersama, ia optimis INI semakin solid dan profesional.
Baca juga: Pemuda Asal Karawang Tewas Diduga Loncat dari Parkiran Mal PVJ Bandung
“Alhamdulillah, kita menjadi satu di rumah kita, Ikatan Notaris Indonesia,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Irfan juga memimpin ikrar anggota INI untuk menjaga soliditas, mematuhi AD/ART INI, mendukung program Kementerian Hukum, serta tunduk kepada pemerintah.
“Kita siap mendukung program-program pemerintah, khususnya untuk membantu masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)














