Beranda Headline Kemenhaj Resmi Berdiri, Pelaku Travel di Karawang Sambut Antusias

Kemenhaj Resmi Berdiri, Pelaku Travel di Karawang Sambut Antusias

8
Kemenhaj karawang
Owner Sanema Tour, Rafiudin Firdaus, saat ditemui di Karawang menilai pembentukan Kemenhaj sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah di Indonesia. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Para pengusaha travel haji dan umrah di Kabupaten Karawang menyambut baik pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang resmi berdiri pada 8 September 2025.

Pembentukan Kemenhaj ini disetujui oleh DPR dan diresmikan melalui Peraturan Presiden, dengan dasar hukum Undang-undang Perubahan Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024.

Dengan berdirinya Kemenhaj, status lembaga yang sebelumnya merupakan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini berubah menjadi kementerian penuh dengan tugas khusus mengatur penyelenggaraan haji dan umrah secara nasional.

Baca juga: Mahasiswa Pascasarjana Unsika Pelopori Penulisan Karya Ilmiah Berbasis AI

Owner Sanema Tour, Rafiudin Firdaus, menilai pembentukan Kemenhaj sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

“Kami selaku penyelenggara sangat menyambut baik. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk membenahi sistem penyelenggaraan. Setelah ini, diharapkan penyelenggara haji dan umrah bisa lebih fokus, profesional, dan terbuka,” ujar Rafiudin, pada Senin (13/10/2025).

Rafiudin berharap Kemenhaj dapat membenahi berbagai persoalan yang kerap terjadi di sektor ini, seperti travel tidak amanah, praktik pungli, penipuan, dan layanan yang kurang maksimal.

“Banyak masalah teknis yang perlu dibenahi. Selama ini Kemenag punya tugas luas, sekarang sudah tersentral di Kemenhaj. Harapannya, sistem haji dan umrah di Indonesia bisa lebih baik ke depan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya integrasi sistem antara Indonesia dan Arab Saudi, khususnya dalam urusan rekomendasi imigrasi dan layanan akomodasi.

“Misalnya, pendaftaran umrah masih harus pakai rekom dari imigrasi. Kalau sistem Indonesia dan Saudi terintegrasi, prosesnya bisa lebih cepat. Pemerintah bisa melobi Saudi agar akomodasi dan layanan jamaah lebih baik,” tuturnya.

Baca juga: Bazar UMKM Warnai Kemeriahan Dies Natalis ke-11 UBP Karawang

Sementara itu, Humas Kemenag Karawang, Den Den, menjelaskan bahwa saat ini masih dalam masa transisi sejak peresmian Kemenhaj.

“Sekarang masih proses transisi ke Kemenhaj, jadi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di Kemenag masih aktif melayani haji reguler. Tahun depan, operasional penuh sudah dialihkan ke Kemenhaj,” jelasnya.

Ia menegaskan, Kemenag daerah hanya berperan sebagai pelaksana teknis kebijakan pusat selama masa peralihan tersebut. (*)